Berita Viral

Asal Usul Permen Semprot Sudah BPOM Tapi 4 Bocah SD Keracunan Viral, Pabrik Pembuat Terdaftar

Asal usul permen semprot sudah BPOM tapi 4 bocah SD keracunan viral, lokasi pabrik pembuat terdaftar, IDI ungkap dugaan penyebabnya.

|
Handout via TribunSumsel.com/Youtube Tribun Sumsel
Permen semprot (kanan) sudah BPOM tapi 4 bocah SD keracunan (kiri) viral, lokasi pabrik pembuat terdaftar, IDI ungkap dugaan penyebabnya. 

SURYAMALANG.COM, - Asal usul permen semprot sudah BPOM tapi membuat 4 bocah SD keracunan baru-baru ini viral di media sosial.

Selain empat bocah SD tersebut, ada sekitar 12 orang anak-anak lainnya yang mengalami gejala keracunan akibat konsumsi minuman semprot atau disebut juga permen semprot

Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menanggapi peristiwa ini termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menjelaskan dugaan penyebabnya. 

Keracunan menimpa murid di SD Negeri 39 yang berada di Jalan Kapten Marzuki, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang, Sumatera Selatan,

Awalnya dalam postingan yang viral di media sosial, permen semprot itu disebut membuat belasan murid SD kejang-kejang hingga pingsan dan masuk rumah sakit.

'Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini' tulis pesan berantai tersebut disertai foto jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot.

Dalam kemasan memang tidak tertera merek produk hanya tertulis minuman berperisa semprot atau minuman enakan rasa semprot.

Minuman itu dikemas dengan botol cantik warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok.

Baca juga: Cerita Anak Artis Tak Malu Jadi Sopir Meski Ayahnya Orang Kaya di Indonesia, Tarifnya Rp 2-3 Juta

Minuman tersebut memiliki beraneka ragam rasa seperti buah anggur, apel dan lainnya.

Kepala SDN 39 Palembang, Mailah mengatakan, peristiwa keracunan yang menimpa empat muridnya itu berlangsung pada Senin (29/7/2024). 

Awalnya pada pukul 09.30 WIB ketika jam istirahat berlangsung para murid keluar dan jajan di sekitar sekolah.

Keempat murid yang keracunan itu-pun diduga membeli permen semprot yang dijual.

Saat masuk ke kelas dan melanjutkan jam pelajaran, tiga murid mendadak muntah-muntah dan pingsan.

Fakta lalu terungkap kalau permen semprot itu sudah terdaftar di BPOM seperti yang diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Tedy Wirawan.

"Produk terdaftar di BPOM MD 266631013261," ujar Tedy Wirawan Kamis (1/8/2024) melansir Kompas.com (grup suryamalang).  

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved