Berita Viral
Sifat Angkuh Meita Irianty ke Orang tua Anak, Kini Terbukti Izin Daycare Bermasalah Akan Ditutup
Sifat angkuh Meita Irianty ke orang tua anak, kini terbukti izin daycare bermasalah akan ditutup, Disdik ungkap temuannya.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Dalam praktiknya, Wensen School menjadi tempat penitipan anak atau daycare, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Taman Kanak-Kanak (TK).
Menurut hasil penelusuran Disdik Kota Depok, ternyata Wensen School hanya mempunyai izin operasional sebagai Kelompok Bermain (KB).
Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas Disdik Depok, Suhyana.
“Seharusnya (memiliki), kalau memang praktiknya ada KB dan daycare, meskipun hanya satu pintu. (Namun) izin bunyi praktiknya itu KB dan daycare. Nah, ini bunyinya hanya KB saja,” ungkap Suhyana Jumat (2/7/2024) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).
Menurut Peraturan Wali Kota Depok Nomor 70 Tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, daycare dan KB termasuk ke dalam kategori PAUD atau sejenisnya.
“Tetapi, mereka (daycare dan KB) jelas berbeda. Daycare itu dari (usia) 0. Namanya tempat penitipan anak kan. Sedangkan, KB itu mulai anak usia 3 sampai 4 tahun,” jelas Suhyana.
Baca juga: Nasib Daycare Meita Irianty Usai Penganiayaan, Orang tua Malu Diam-diam Pindahkan Anak Rahasia
Oleh karena itu, Suhyana menegaskan Wensen School telah menyalahi aturan karena tidak mempunyai izin daycare.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana memberikan sanksi penutupan kepada Wensen School Indonesia karena telah menyalahi aturan.
“Jelas, di sini harus dikenakan sanksi. Sanksinya kalau begitu apa? sanksinya ya harus penutupan,” tegas Suhyana.
Meski begitu, penutupan Wensen School tetap harus menunggu surat rekomendasi Disdik Kota Depok.
“Ketika penutupan pun, ketika kami mau melakukan penutupan pun atau pencabutan izin Wensen School, harus ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan,” ucap Suhyana.
“Makanya dikasih tugas bahwa Dinas Pendidikan harus membuat rekomendasi berdasarkan fakta dan bukti-bukti di lapangan yang ada bahwa Wensen sudah menyalahi aturan dan itu sanksinya adalah penutupan,” imbuh Suhyana.
Ketika rekomendasi dari Disdik Kota Depok telah terbit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan segera menindaklanjuti dengan pencabutan izin.
“(Surat rekomendasi) dalam proses. Kami kan mempelajari dulu" kata Suhyana.
"Tentu kami mengeluarkan surat rekomendasi, harus analisa dulu, kesalahannya seberapa jauh. (Tapi) kalau yang namanya banting anak, pukul anak, itu kan tindakannya kriminal,” paparnya.
Meita Irianty
sifat Meita Irianty
Daycare Wensen
daycare
penganiayaan daycare Depok
pemilik daycare Depok
daycare Depok
suryamalang
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Siapa Dave Laksono? Anggota DPR Viral Didemo Akhiri Rapat Ingin Cepat Pulang, Anak Politisi Kawakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.