Berita Malang Hari Ini

DPRD Kota Malang Rekomendasikan Pergeseran Anggaran di Perubahan APBD 2024

Memasuki musim kampanye Pilwali Kota Malang 2024, DPRD Kota Malang tidak ingin anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - DPRD Kota Malang akan merekomendasikan eksekutif untuk menggeser sejumlah alokasi anggaran tidak efektif. Memasuki musim kampanye Pilwali Kota Malang 2024, DPRD Kota Malang tidak ingin anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa dirinya telah mendengar laporan dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengenai gambaran umum perbuahan anggaran 2024. Postur dari gambaran umum itu akan dibahas bersama masing-masing komisi di DPRD Kota Malang.

"Kami minta kepada komisi saat rapat dengar pendapat agar anggaran yang sifatnya pengerahan masa dievaluasi dan digeser," kata Made, Senin (5/8/2024).

I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pergeseran anggaran ini digunakan untuk pembangunan fisik seperti perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Selain itu, dewan juga akan menyarankan pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.

"Anggaran ini untuk kegaitan masyarakat. Kegiatan yang sifatnya pengumpulan masa dan tidak efektif, kami geser saja. Kami geser ke kegiatan fisik seperti perbaikan drainase atasi banjir. Kami telah tambah anggaran insidentil dari pergeseran," ujarnya.

Pergeseran anggaran direkomendasikan oleh dewan untuk menghindari sisa lebih penggunaan anggaran. Dalam APBD murni 2024, Made mendapatkan laporan bahwa belanja pegawai hanya terserap 80 persen.

"Belanja pegawai banyak turun. Di APBD murni dialokasikan maksimal, tapi ternyata serapannya hanya 80 persen saja."

"Nah karena Pemkot Malang mendapatkan slot ASN baru yang masuk, tukin juga tidak bertambah sehingga daripada menjadi potensi Silpa, lebih baik kami geser untuk kegiatan masyarakat," ujarnya.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memaparkan pandangannya terhadap rencana perubahan anggaran 2024.

Wahyu menyatakan bahwa gambaran umum perubahan anggaran berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2024 yang ditandatangani oleh legislatif dan eksekutif sebelumnya.

"Itu dari KUPA yang sudah kami sepakati bersama, kami ajukan di APBD perubahan. Jumlah itu sudah kami bahas dalam KUPA," kata Wahyu Hidayat.

Wahyu menjelaskan, sejumlah program yang belum terlaksana penuh telah dievaluasi. Program-program yang belum tuntas itu akan dituntaskan menggunakan postur anggaran yang baru.

"Ya ini kan APBD perubahan, ada beberapa yang belum tercapai, kami sesuaikan di APBD perbuahan. Itu dasarnya sudah kami tetapkan bersama di KUPA. Kami sudah detail membahasnya," ujarnya.

DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pernyataan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Setelah pandangan umum fraksi tersebut, dilakukan rapat pembahasan postur anggaran yang lebih rinci.

DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang untuk segera menyelesaikan administrasi agar perubahaan anggaran 2024 bisa disahkan sebelum 24 Agustus 2024. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved