Berita Malang Hari Ini
Koperasi di Kota Malang Butuh Dukungan Kebijakan untuk Berkembang
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan perlu ada kebijakan yang adaptif agar koperasi bisa berkembang. Kendala yang dihadapi oleh para pelaku
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang akan mengkaji kembali kebijakan yang berkenaan dengan perkoperasian. Rencana ini muncul merespon adanya sejumlah koperasi yang tak mampu bertahan atau berkembang di Kota Malang.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat jumlah koperasi sepanjang tahun 2023 sebanyak 582. Jumlah itu turun dari tahun 2022 yang sebanyak 624. Sedangkan pada tahun 2021, jumlahnya 622.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyatakan perlu ada kebijakan yang adaptif agar koperasi bisa berkembang. Kendala yang dihadapi oleh para pelaku koperasi saat ini adalah inovasi dan pemasaran.
"Sebagian besar koperasi kan simpan pinjam, kadang tidak mampu untuk berkembang. Padahal ada banyak jenis koperasi," kata Wahyu pada pekan lalu.
Wahyu berpendapat koperasi harus selaras dengan produk UMKM agar bisa berkembang. Menurut Wahyu, koperasi dan UMKM saling membutuhkan satu dengan lainnya. Kebijakan yang mengarah ke kondisi ini harus dibentuk.
"UMKM dan koperasi kan saling membutuhkan. Ini bisa menjadi kolaborasi dan inovasi yang perlu didukung," kata Wahyu Hidayat.
Wahyu telah dinobatkan sebagai Pembina Koperasi Andalan dari Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di momen Puncak Peringatan Hari Koperasi Indonesia ke-77 di Smesco Convention Hall, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Setelah menerima penghargaan tersebut, Wahyu berujar termotivasi untuk meningkatkan peran koperasi dalam menyejahterakan masyarakat.
"Penghargaan itu menjadi motivasi untuk makin mendorong koperasi khususnya di Kota Malang semakin berdaya dan berkontribusi dalam membangun ekonomi rakyat,” terang Wahyu.
Pemkot Malang juga membuat rencana digitalisasi untuk mewujudkan koperasi semakin adaptif dan modern. Di era internet seperti saat ini, digitalisasi sangat penting karena berkaitan juga dengan pemasaran.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan tengah merealisasikan program berkesinambungan antara UMKM dengan koperasi.
Pemkot Malang telah memiliki aplikasi E-Koma yaitu E-Koperasi Malang untuk mengetahui kondisi koperasi. Namun aplikasi perlu ditingkatkan kapasitasnya agar keterjangkauan akses dan akurasi data terpenuhi.
"Selain itu kami juga rutin lakukan pendampingan dan pelatihan. Pelaku koperasi kami harapkan bisa terus tumbuh di tengah tantangan yang ada. Memang tidak mudah, makannya kami dampingi terus," kata Eko.
Belakangan, Diskopindag mengenalkan koperasi kepada generasi muda. Eko berharap anak-anak muda yang kreatif dan inovatif mau terlibat dalam koperasi. Kreativitas mereka dibutuhkan oleh koperasi agar terus berkembang.
Menurutnya, generasi milenial saat ini cenderung melihat koperasi sebagai sesuatu yang kuno dan belum mengetahui keuntungan menjadi anggota koperasi. Melalui sejumlah kegiatan, Eko berharap anak muda bisa mengenal lebih jauh keuntungan menjadi anggota koperasi.
Eko menyatakan, ada sekitar 250 lebih koperasi yang tidak aktif di Kota Malang. Mereka membutuhkan sejumlah dukungan baik fasilitas finansial maupun non finansial seperti akses pemasaran. Diskopindag tengah melakukan reaktivasi bagi koperasi-koperasi yang saat ini dalam status tidak aktif.
Wahyu Hidayat
Eko Sri Yuliadi
Kota Malang
Pemkot Malang
Badan Pusat Statistik (BPS)
koperasi
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.