Berita Viral

Pilu Nasib Yayat Bayar PBB Rp 2,3 Juta Padahal Gajinya Cuma Rp 100 Ribu, Kerja Jadi Buruh Las

Pilu nasib Yayat bayar PBB Rp 2,3 juta padahal gajinya cuma Rp 100 ribu hasil kerja sebagai buruh las membuat banyak orang prihatin.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Pilu Nasib Yayat Bayar PBB Rp 2,3 Juta Padahal Gajinya Cuma Rp 100 Ribu, Kerja Jadi Buruh Las 

"Yang perlu saya tegaskan, bahwa tidak semua rumah pinggir jalan itu orang mampu."

"Sehingga merasa keberatan dengan kenaikan PBB ini karena penghasilan saya tidak tetap."

"Kalau ada kerja buat kebutuhan sehari-hari, kalau enggak ada kerjaan ya tidak ada penghasilan. Saya buruh tukang las," jelas Yayat.

Ia juga menceritakan beban finansial lainnya.

Seperti kebutuhan sehari-hari yang naik dan biaya sekolah dua anaknya yang saat ini duduk di bangku SMA.

Yayat berharap, dengan ikut serta mendukung warga lainnya yang mengajukan Judicial Review ke PN Cirebon, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bisa kembali turun.

"Harapan saya, NJOP-nya bisa kembali turun. Rumah saya NJOP-nya sampai Rp 1,2 miliar."

"Saya contohkan, tetangga saya bangunannya sudah besi baja dua lantai, mau dijual Rp 650 juta saja tidak laku."

"Artinya, gimana rumah saya dihargai Rp 1,2 miliar?" katanya.

Saat Yayat mendatangi Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk protes, ia bahkan menawarkan rumahnya kepada pejabat yang bertugas.

"Saya minta rumah saya dijual ke pejabat tersebut, lalu saya pergi."

"Pejabat tersebut hanya bengong saja," ujarnya.

Baca juga: Potret Souvenir Pernikahan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto, Tertera Tanggal Saat Itu 8 Mei 1983

Baca juga: Ngeri Bapak Kos Makan Daging Kucing Untuk Obat Diabetes di Semarang, Sudah Habis Puluhan Ekor

Sementara warga lain, Hendrawan Rizal (56) mengaku keberatan dengan munculnya perda tersebut.

Di mana, perda tersebut mengatur atas kenaikannya PBB yang sangat besar.

"Tentunya keberatan, pajak tahun ini saya naik 165 persen dengan angka yang di luar kewajaran, makanya kami protes dan minta perda tersebut dibatalkan," ujar warga Perumahan GSP tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved