Selasa, 19 Mei 2026

Daftar Sepeda Motor Yamaha hingga Honda Tak Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina Per 8 Agustus 2024

Berikut daftar sepeda motor Yamaha, Suzuki, Kawasaki  hingga Honda tak boleh diisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina per Kamis 8 Agustus.

Tayang:
Editor: iksan fauzi
Tribunnews
Daftar Sepeda Motor Yamaha hingga Honda Tak Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina Per 8 Agustus 2024 

SURYAMALANG.COM – Berikut ini daftar sepeda motor Yamaha, Suzuki, Kawasaki  hingga Honda yang tak boleh diisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU Pertamina per Kamis 8 Agustus 2024.

Larangan tersebut seperti kebijakan pemerintah menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU Pertamina seluruh Indonesia.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas.

Adapun daftar kendaraan yang dilarang diisi Pertalite telah diinformasikan secara jelas.

Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.

Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved