Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PKB

BREAKING NEWS : Menteri Desa Gus Halim Diperiksa Tim Siber Polda Jatim Sebagai Saksi Pelapor

Gus Halim menerangkan kedatangannya kali ini bertujuan menindaklanjuti proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim, pada Jumat (9/8/2024) sore 

Informasi yang disampaikan oleh Lukman Edy tersebut seputar pengelolaan dana selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum daerah (Pilkada). 

"Yang itu mengatakan bahwa, elit PKB, amburadul dalam mengelola keuangan. Tidak pernah diaudit. Tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya merasa, itu sebuah fitnah yang keji," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (6/8/2024). 

Gus Halim menerangkan, semua penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah, telah digunakan sesuai peruntukannya dan telah dibuatkan pula pelaporan pertanggungjawabannya. 

Tak cuma itu, hasil laporan penggunaan keuangan tersebut juga telah melalui serangkaian proses audit untuk memastikan keabsahan dan kevalidan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan. 

"Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK tiap tahun. Dan itu bisa dilihat di website BPK. Ini bagaimana DPW PKB mengelola dana Banpol," katanya. 

"Dana Fraksi. Selalu dilaporkan, selalu dilaporkan kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi, selalu dilaporkan. Dan tidak ada dana lagi selain itu," jelasnya. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved