Berita Viral

Tangis Kapolres Selamatkan Bayi Disiksa Ayahnya 16 Jam, Nelangsa Lihat Wajah Penuh Sundutan Rokok

Viral tangis Kapolres selamatkan bayi disiksa ayahnya selama 16 jam yang menjadi sorotan di media sosial.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Tangis Kapolres Selamatkan Bayi Disiksa Ayahnya 16 Jam, Nelangsa Lihat Wajah Penuh Sundutan Rokok 

Parahnya, Sandi merekam aksinya agar videonya dikirimkan ke sang istri.

Tangis Kapolres Selamatkan Bayi Disiksa Ayahnya 16 Jam, Wajah Penuh Sundutan Rokok
Tangis Kapolres Selamatkan Bayi Disiksa Ayahnya 16 Jam, Wajah Penuh Sundutan Rokok (Tribunnews)

Kabar penyekapan Sandi kemudian diketahui oleh para tetangga.

Korban disekap sejak Minggu (4/8/2024) mulai pukul 19.00 Wita hingga Senin (5/8/2024) pukul 10.00 Wita.

Selama 16 jam itu, SD hanya bisa menangis ketakutan.

"Pada saat itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek," tambah AKBP Andiko.

Setelah negosiasi yang alot, akhirnya Sandi menyerahkan SD ke polisi.

"Anggota berhasil menyelamatkan balita yg disandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar 16 jam bernegosiasi," kata AKBP Andiko.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan telah mengamankan Sandi.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.

Iptu Andi menambahkan, untuk kondisi korban masih mengalami trauma.

Oleh karenanya, polisi akan menggandeng Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) guna melakukan terapi trauma healing.

"Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," tutup dia.

Sementara itu dalam kasus lainnya, seorang pria diduga menganiaya bayi kekasihnya sendiri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam beberapa potongan video, AS mengayun-ayunkan bayi dengan posisi tidak wajar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved