Kondisi WNI Hendri Disekap di Myanmar Makin Parah, Ancam Amputasi Kaki Korban Tebusannya Rp 478 Juta

Kondisi WNI Hendri disekap di Myanmar makin memilukan, pelaku ancam amputasi kaki korban bila tebusan Rp 478 juta tidak segera ditransfer keluarga.

|
Dok. Pribadi via WartaKotalive.com/Ramadhan
WNI Hendri (kanan) disekap di Myanmar makin memilukan, pelaku ancam amputasi kaki korban (kiri) bila tebusan Rp 478 juta tidak segera ditransfer keluarga. 

Sementara Risky telah menunggu di Bangkok beberapa hari sebelum Hendri tiba.

Sesampainya di Bangkok, Hendri pergi bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya dalam satu mobil.

Di pertengahan jalan, Risky berpisah dengan Hendri. Risky kembali ke apartemennya sementara Hendri dibawa hingga ke Myanmar.

“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, Thailand. Ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbetuk kayak rumah susun gitu dia,” jelas Daniel.

Baca juga: Nasib Tragis Driver Ojol Meninggal Saat Ambil Orderan Ternyata Belum Makan dan Gak Punya Uang

Kronologi Penipuan TKI Hendri Disekap dan Disiksa di Myanmar, Keluarga Bingung Tebusannya Rp478 Juta
Kronologi Penipuan TKI Hendri Disekap dan Disiksa di Myanmar, Keluarga Bingung Tebusannya Rp478 Juta (Dok. Pribadi via WartaKotalive.com/KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA)

Ketika pihak keluarga pertama kali dihubungi oleh Hendri, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dollar AS atau setara dengan Rp 478 juta.

Hendri disiksa oleh kelompok penipu dan tidak dipenuhi kebutuhan dasarnya, seperti makan dan minum.

Bahkan, Hendri disiksa setiap selesai melakukan panggilan telepon dengan keluarga yang tidak kunjung mengirimkan uang.

"Menurut pengakuannya Hendri, rekaman suaranya ada. Enggak dikasih makan, enggak dikasih minum, kalau hujan minumnya air hujan" kata Daniel.

"Kalau enggak ada hasil dari pihak keluarga, dalam arti duit masuk, ya dia disiksa. Sampai namanya dipukul pakai stik golf, stik baseball," terangnya. 

Kasus Serupa

Sebelumnya kasus serupa juga menimpa Wildan Rohdiawan (36), warga Kampung Bantar Gedang, RT 3/9, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Wildan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Di negara tersebut, Wildan dipekerjakan sebagai scammer atau penipu online dengan waktu kerja tidak manusiawi.

Bahkan Wildan kerap disiksa hingga akhirnya menyerah dan ingin segera pulang ke kampung halamannya di Bandung.

Adik kandung korban, Yulia Rosiana (34), mengatakan, kejadian tersebut bermula saat Wildan sekolah di salah satu lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Sukabumi, lalu dia berminat untuk bekerja di Korea pada tahun 2020.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved