Berita Viral

Viral Emak-emak Nyaris Dikeroyok Massa, Gegara Protes Suara Sound System Saat Karnaval Sound Horeg

Viral di media sosial emak-emak nyaris dikeroyok massa saat protes suara sound system atau sound horeg saat ada karnaval. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Viral Emak-emak Nyaris Dikeroyok Massa, Gegara Protes Suara Sound System Saat Karnaval Sound Horeg 

SURYAMALANG.COM - Viral di media sosial emak-emak nyaris dikeroyok massa saat protes suara sound system atau sound horeg saat ada karnaval

Hal ini dialami oleh seorang emak-emak asal Desa Waturoyo, Margoyoso Pati Jawa Tengah.

Si emak terlihat melontarkan protes kepada mobil yang ikut karnaval dengan suara sound system sangat kencang yang membuat rumahnya bergoyang dan nyaris merusak perabotan miliknya. 

- Suara sound system membuat rumahnya bergoyang hingga nyaris merusak perabotan rumah, ibu-ibu di Desa Waturoyo, Margoyoso Pati Jawa Tengah melakukan protes.

Mirisnya ibu-ibu tersebut justru ramai didatangi peserta karnaval hingga nyaris menjadi korban pengeroyokan.

Peristiwa ini ramai menjadi sorotan dan viral di media sosial usai diunggah akun instagram @terangmedia Senin (12/8/2024).

“Seorang ibu nyaris menjadi korban penger0y0kan peserta karnaval sound system di desa Waturoyo, Margoyoso Pati Jawa Tengah,” tulis akun tersebut mengutip Banjarmasinpost.

Mulanya dalam video terlihat arak-arakan karnaval dengan membawa sound system berukuran setinggi rumah.

Suara sound system yang menggema itu membuat rumah warga bergoyang bahkan sampai merusak perabotan.

Merasa terganggu ibu-ibu salah satu pemilik rumah pun melakukan protes dengan meminta suara sound system dikecilkan atau dimatikan.

Viral Emak-emak Nyaris Dikeroyok Massa, Gegara Protes Suara Sound System Saat Karnaval Sound Horeg
Viral Emak-emak Nyaris Dikeroyok Massa, Gegara Protes Suara Sound System Saat Karnaval Sound Horeg (Instagram)

Baca juga: Kronologi WNI Tewas Dibunuh Suaminya di Amerika Serikat, Baru Datang Agustus 2023 dengan Visa Turis

Namun para peserta karnaval yang membawa sound system tampak tak terima dan mendatangi ibu-ibu tersebut.

Adu mulut antara ibu-ibu dengan peserta karnaval itu pun tak terelakan.

Para peserta karnaval yang tak terima beramai-ramai mendatangi ibu-ibu tersebut hingga membuatnya terintimidasi.

Ibu-ibu itu pun tampak ketakutan dan perlahan mundur mendekati pintu rumah.

Tak hanya terlibat cekcok, para peserta karnaval juga nyaris mengeroyok ibu-ibu tersebut.

Beruntung para warga yang berada di sekitar lokasi pun berusaha melerai dan menghentikan perseteruan tersebut.

Ibu-ibu itu pun pergi masuk ke dalam rumah usai nyaris menjadi korban pengeroyokan.

“Kejadian berawal saat peserta sound system melewati rumah ibu tersebut, Kemudian ibu tersebut menegur meminta agar suara sound system dikecilkan / dimatikan, tak terima dit3gur para peserta karnaval mendatangi ibu itu sambil m4rah- m4rah dan ny4ris terjadi penger0ykan, beruntung kejadian tersebut bisa dilerai dan ibu tersebut masuk kedalam rumah,” paparnya lagi.

Karnaval Sound Horeg Dilarang di Kabupaten Malang, Polisi Tak Akan Beri Izin Carnaval yang Ada Unjuk Sound

Polres Malang tekankan tidak akan memberikan izin pelaksanaan sound horeg di wilayah Kabupaten Malang.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Repbulik Indonesia ke-79, perayaan karnaval terutama di Kabupaten Malang mulai bermunculan. 

Namun dengan adanya fenomena sound horeg belakangan ini, tidak menutup kemungkinan unjuk kekuatan sound itu juga bakal bermunculan.

“Mendekati perayaan HUT RI sudah banyak terindikasi di wilayah Kabupaten Malang akan ada karnaval. Dan tak menutup kemungkinan akan ada sound horeg juga,” ujar Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.

Cek sound sound Horeg di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang
Cek sound sound Horeg di Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang (SURYAMALANG.COM/Lu'lu'ul Isnainiyah)

Dari pihak kepolisian sebetulnya tidak melarang kegiatan karnaval berlangsung di Kabupaten Malang.

Namun apabila ada permintaan izin terkait penyelenggaraan sound horeg, dapat dipastikan izin tersebut tidak akan dikeluarkan.

“Kebijakan masih sama (dengan tahun sebelumnya), belum kita terbitkan kalau sound horeg,” jelasnya.

Akan tetapi terkait pelaksanaan sound horeg di kabupaten Malang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. 

Di dalam Perda itu telah termuat beberapa poin terkait aturan sebelum melaksanakan sound horeg.

Dari Perda tersebut pihak kepolisian akan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Malang.

“Karena ini Perda kita kerjasama dengan Satpol PP. Kalau penindakan langsung di tempat ya kita akan lakukan penghentian dan kita amankan sound systemnya. Kalau tindak lanjut dari Satpol PP,” jelasnya.

Kendati demikian, Dicka tetap mengimbau kepada pelaku sound horeg untuk mentaati perda yang telah ditetapkan. Ia juga mengimbau kepada pelaku sound horeg agar tidak menjadikan sound horeg sebagai ajang adu suara. 

“Ini semua demi keselamatan dan ketenangan warga lain,” tukasnya.(isn)


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved