Berita Kediri Hari Ini
Kelompok Pengecut Suka Konvoi Buat Pengendara Motor Meninggal di Kediri, Satu Orang Jadi Tersangka
Saat melintasi jalan Suparjan Mangun Wijaya, kelompok tersangka berpapasan dengan korban yang saat itu juga melintas. tersangka menendang korban
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , KEDIRI - Kelompok remaja pengecut yang suka konvoi dan mengganggu di jalanan membuat ulah di kota Kediri yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal karena ditendang dan terjatuh.
Satu dari anggota gerombolan pengecut suka konvoi itu akhirnya berhasil ditangkap dan dijadikan tersangka oleh polisi,
Untuk diketahui, kelakuan kelompok remaja pengecut di kota Kediri menyebabkan pengendara motor , yakni Iqbal (17) warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri meninggal dunia.
Korban meninggal dunia setelah terjatuh dan menabrak tiang listrik karena ditendang saat berkendara.
Pihak satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan satu tersangka atas kasus yang menimpa pelajar sekolah menengah kejuruan tersebut.
Terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota adalah DN (19) warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Ia diduga menendang korban saat sedang berkendara sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia.
"Betul kami sudah mengamankan seorang terduga pelaku atas kasus tersebut. Berinisial DN asal Pakunden," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Selasa (13/8/2024) sore
Iptu Fathur mengatakan, terduga pelaku baru mengetahui bahwa korban meninggal dunia keesokan harinya melalui media sosial.
Mengetahui kabar tersebut, DN sempat kabur ke wilayah Kandangan, Kabupaten Kediri.
Peristiwa penendangan terhadap Iqbal bermula ketika DN beserta rombongannya yang berjumlah sekitar 25 orang melakukan konvoi di wilayah Kediri, Sabtu (3/8/2024) pukul 23.50 WIB.
Kelompok tersebut kemudian melintas Jalan Suparjan Mangun Wijaya Kelurahan Sukorame Kecamatan Mojoroto pada Minggu (4/8/2024) pukul 01.55 WIB.
Saat melintasi jalan Suparjan Mangun Wijaya tersebut, kelompok tersangka berpapasan dengan korban yang saat itu juga melintas kawasan.
Karena melihat korban bukan dari kelompoknya, tersangka lantas meneriaki korban.
Tak hanya itu, tersangka kemudian putar balik untuk mengejar korban yang saat itu tengah berboncengan.
Menurut Iptu Fathur, rekan tersangka sudah sempat mengingatkan untuk tidak mengejar korban.
Namun tak dihiraukan oleh tersangka yang memang terkesan sengaja mencari musuh yang bukan kelompoknya.
Setelah berhasil mendekati kendaraan korban, tersangka kemudian menendang pinggang korban menggunakan kaki kiri sebanyak satu kali.
Akibatnya, korban langsung terjatuh dari kendaraan dan menabrak tiang listrik.
Benturan keras membuat korban meninggal dunia, sementara rekan korban menjalani perawatan medis.
"Mengetahui korban terjatuh, rombongan tersebut langsung kabur dan meninggalkan korban. Kami yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di dekat tempat kejadian perkara (TKP). Dari sana kami mengetahui ciri-ciri pelaku dan melakukan pengamanan," jelas Iptu Fathur.
Iptu Fathur menuturkan, tersangka yang mengetahui bahwa korban telah meninggal dunia sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Kandangan.
Namun pihak kepolisian Akhirnya bisa mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Kami mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumah kawasan Kandangan. Pemilik rumah yang dijadikan tempat untuk bersembunyi juga tidak mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke rutan tahanan Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
KRONOLOGI Kebakaran di Purwoasri Kediri, Lansia Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Area Sekolah SDN 2 Ngampel Kota Kediri Ambrol, Akibat Plengsengan Tergerus Arus Sungai |
![]() |
---|
Ada 17 Terpidana Mati di Jawa Timur Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejati Jatim |
![]() |
---|
Pameran Arca Situs Tondowongso Jadi Tanda Kembalinya 14 Peninggalan Bersejarah di Kediri |
![]() |
---|
OJK Kediri Perketat Langkah Pencegahan dan Penindakan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.