Beda Sikap Orang tua Armor Toreador Ditagih Utang Rp 1 M Ikhlas Anaknya Dipenjara, KDRT Minta Damai

Beda sikap orang tua Armor Toreador ditagih utang Rp 1 M ikhlas anaknya dipenjara, kini KDRT minta damai, Cut Intan Nabila tegas menolak.

|
Instagram @cut.intannabila/Youtube Kompas.com
Armor Toreador (kiri) orang tuanya ditagih utang Rp 1 M ikhlas anak dipenjara, kini KDRT minta damai, Cut Intan Nabila (kanan) tegas menolak. 

SURYAMALANG.COM, - Beda sikap orang tua Armor Toreador ikhlas anaknya dipenjara saat terjerat utang Rp 1 miliar baru-baru ini terungkap. 

Sebaliknya, ketika Armor Toreador terbukti melakukan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila, pihaknya malah ingin damai dan laporan dicabut.

Fakta lainnya, orang tua pengusaha Armor Toreador ternyata sudah tahu kalau anaknya itu melakukan KDRT bahkan sebelum kasus video KDRT Cut Intan Nabila viral.

Selain KDRT, Armor Toreador juga diduga selingkuh hingga memiliki utang Rp 1 miliar pada suami presenter, Wandha Dwi Utari.

Melalui Instagram Story-nya, Wandha menyebut sempat menagih utang Armor Toreador kepada kedua orang tuanya.

Namun, kedua orang tua Armor Toreador berdalih sudah tidak memiliki aset lagi untuk melunasi utang itu.

"Suamiku dan temannya sempet datengin rumah orang tuanya. Intinya, Bapak dan Ibunya bilang udah gak ada aset untuk bayar utang-utang anaknya," jelas Wandha di akun @wandhadwiutari, Kamis (15/8/2024) melansir Tribunnews.com.

Lantas, suami Wandha bertanya bagaimana jika Armor Toreador dipenjara tetapi, tanggapannya justru di luar dugaan.

Baca juga: Keluarga Beber Fakta Baru Penyebab Kematian dr Aulia Risma, Bukan Perundungan tapi Syaraf Kejepit

"Ya silakan aja diproses hukum," tandas Wandha mengungkap respons orang tua Armor.

Sayangnya, justru pihak Wandha dan suaminya yang digugat terlebih dulu.

"Eh setelah itu, malah pihak kita yang digugat duluan, lawak lu Armor!," tegas Wandha keheranan.

Sebaliknya, kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah menyampaikan keluarga menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik dan berharap Cut Intan Nabila bisa mencabut laporan.

"Seperti yang disampaikan Kapolres Bogor pada saat press conference tadi, ini kan delik aduan. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Menurut saya, kalau mau dicabut, bisa dong?" papar Irawansyah  di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (14/8/2024) mengutip Grid.ID.

Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai namun upaya Restorative Justice (RJ) sangat dimungkinkan. 

"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorative justice," jelas Irawansyah. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved