Komentar Jessica Wongso Dituding Psikopat dan Suka Sesama Jenis, Nangis Dibilang Akting, Serba Salah

Komentar Jessica Wongso dituding psikopat dan suka sesama jenis, nangis dibilang akting gak nangis disebut berdarah dingin, serba salah.

|
Youtube KOMPASTV
Jessica Wongso dituding psikopat dan suka sesama jenis, nangis dibilang akting gak nangis disebut berdarah dingin, serba salah. 

SURYAMALANG.COM, - Komentar Jessica Wongso dituding psikopat sampai suka sesama jenis mencuat setelah bebas bersyarat dari penjara. 

Mantan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin itu mendapat banyak sorotan sejak kasus kopi sianida meluap tahun 2016 silam. 

Saat itu, Jessica Wongso mendapat banyak tudingan termasuk psikopat karena tidak pernah terlihat menangis selama proses persidangan. 

Bahkan Jessica Wongso juga cenderung terlihat datar dan tidak berekspresi ketika dituduh sebagai pembunuh Mirna Salihin

Tak cuma itu, ada juga isu yang menyebut kalau alasan Jessica Wongso membunuh Mirna Salihin karena terlibat cinta sesama jenis.

Baca juga: Bukti Penting Kasus Jessica Wongso Disembunyikan Seseorang, Otto Hasibuan Heran Tiba-tiba Ketemu

Kini setelah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso buka suara. 

Jessica Wongso mengaku tidak mau ambil pusing dengan fitnah tersebut dan enggan berakting. 

"Saya tahu saya harus gimana, masa saya harus akting, masa saya harus mengikuti kemauan orang," ucap Jessica Wongso hadir di YouTube Fristian Griec Media Official tayang Senin, (19/8/24).

"Manusia adalah makhluk yang paling kompleks," imbuh Jessica Wongso

"Enggak mungkin saya mememuaskan semua orang," lanjut Jessica Wongso melansir TribunJakarta.com (grup suryamalang).

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan yang juga hadir di kesempatan itu ikut menjelaskan kliennya hanya berusaha menjadi diri sendiri.

"Jadi kamu jadi diri sendiri aja, kamu nangis dibilang akting, kamu enggak nangis dibilang berdarah dingin, jadi serba salah," kata Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menganggap dengan Jessica Wongso dapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membuktikkan semua tudingan tentang kliennya tidak terbukti.

Jessica Wongso sebetulnya divonis 20 tahun penjara, namun baru menjalani hukuman selama 8 tahun sudah dinyatakan bebas bersyarat.

Remisi itu turun karena selama di penjara, Jessica Wongso dianggap sudah berkelakuan baik.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved