Reza Rahardian Ikut Aksi Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR RI: Bukan Negara Milik Keluarga

Aktor Reza Rahardian ikut aksi demo kawal putusan MK di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Kamis (22/8/2024). Singgung soal pemilik negara.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Kompas TV
Reza Rahardian Ikut Aksi Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR RI: Bukan Negara Milik Keluarga 

 MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.

MK menetapkan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan ambang batas pencalonan jalur independen/perseorangan sebagaimana diatur dalam Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.

Sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.

 Namun, revisi yang dilakukan tidak sesuai dengan putusan MK.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengeklaim bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.

Awiek, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa UU Pilkada direvisi untuk memastikan putusan MK termuat dalam Undang-Undang.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved