Breaking News

Berita Malang Hari Ini

Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Minta ASN Pemkot Malang Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PROKOMPIM KOTA MALANG
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang  menjaga netralitas dan kondusivitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Malang menjaga netralitas dan kondusivitas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Per 27 Agustus 2024, pendaftaran bakal calon wali kota dibuka. Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.

Selain netralitas dan kondusivitas, Iwan juga menekankan beberapa hal kepada ASN.

Ia meminta para ASN meningkatkan integritas, membudayakan transparansi, dan menerapkan nilai-nilai akhlak.

Kata Iwan, di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, dua hal yang tidak boleh diabaikan adalah netralitas dan antikorupsi. 

"Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil,” jelasnya, Selasa (27/8/2024).

Hal ini disebutkannya sangatlah penting, terutama dalam menyongsong Pilkada yang puncaknya pada hari pencoblosan ada November 2024.

Netralitas dan profesionalitas ASN menjadi ujung tombak dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus sebagai pilar utama dalam berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan berkualitas.

“Kami di jajaran pemerintah daerah melakukan langkah-langkah dan persiapan dalam rangka Pilkada Kota Malang. Langkah-langkah tersebut sudah banyak yang kita lakukan, salah satunya penandatanganan pakta integritas. Sebelum penandatanganan pakta integritas kami lakukan pembekalan untuk memberikan informasi dan rambu-rambu kepada ASN apa saja yang dilarang dan tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Para ASN telah menggaungkan ikrar netralitas yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso.

Erik berharap dengan adanya pengembangan kapasitas ASN, penandatanganan pakta integritas, ASN di Kota Malang memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan netralitas ASN.

"Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024. Terkait sanksi tentunya sudah diatur. Kami pemerintah daerah, provinsi, sudah menuangkan ke aturan-aturan yang berlaku,” bebernya.

Erik menyatakan, Pemkot Malang dan penyelenggara Pemilu sudah menandatangani pakta integritias.

Terjadi kesepakatan untuk saling monitoring pada setiap tahapannya.

"Dengan adanya kolaborasi, jadi tidak hanya melihat pelaku politik atau masyarakat yang melanggar saja, tapi ASN juga menjadi bagian yang diawasi. Oleh karena itulah kita hadirkan mereka untuk memberi pembekalan, untuk menjelaskan peraturan yang harus kita dipatuhi,” pungkasnya. 

Di tempat terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang memastikan teknis pelaksanaan pendaftaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah siap keseluruhan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved