Kasus Vina Cirebon
Sosok 2 Jenderal di Belakang Iptu Rudiana, Tak Mungkin Kapolri Listyo Copot Jabatannya dari Kapolsek
Dua jenderal Polri aktif diduga bisa melindungi Iptu Rudiana dari jeratan kasus Vina Cirebon. Karena kedua jenderal itu merupakan atasan Iptu Rudiana.
SURYAMALANG.COM – Dua jenderal Polri aktif diduga bisa melindungi Iptu Rudiana dari jeratan kasus Vina Cirebon.
Karena kedua jenderal itu merupakan atasan Iptu Rudiana saat penanganan kasus Vina Cirebon.
Jabatan Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan juga diprediksi aman-aman saja alias tidak bakal dicopot.
Sebelumnya, eks Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi memastikan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya.
Saat itu, Ito menyampaikan Iptu Rudiana sudah diperiksa langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Faktanya, sampai hari ini Iptu Rudiana masih duduk di kursi Kapolsek Kapetakan meski kasus Vina Cirebon masih diperbincangkan.
Apa yang menjadi alasan kuat jabatan Iptu Rudiana tidak mungkin dicopot hanya gara-gara kasus Vina Cirebon?
Menurut pakar hukum oidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho Iptu Rudiana tidak bersalah dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
Sebab, Iptu Rudiana bukan satu-satunya orang yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Menurut Hibnu, ada dua jenderal yang berperan penting di kasus Vina Cirebon yang menewaskan Eky dan Vina delapan tahun lalu.
Hibnu menyebut Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon yang harusnya bertanggung jawab dalam kasus itu.
Kapolres Cirebon Kota saat itu dijabat oleh AKBP Indra Jafar. Kini, Indra Jafar berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) alias jenderal bintang satu.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota saat itu dijabat oleh Adi Vivid.
Adi Vivid saat ini juga menyandang jenderal polri bintang satu.
Hibnu mengatakan tidak mungkin Iptu Rudiana merekayasa kasus Vina Cirebon seorang diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.