Sofiatun Gudono Ibu Erina Gudono Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Perancang Busana dan Punya Butik

Inilah sosok Sofiatun Gudono ibu Erina Gudono yang ternyata bukan orang sembarangan. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Sofiatun Gudono Ibu Erina Gudono Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Perancang Busana dan Punya Butik 

Butik tersebut didirikan pada tahun 2005 lalu.

Tak tanggung-tanggung, butik tersebut pernah memamerkan produknya di East West Economic Corridor (EWEC) di Vietnam.

 Sofiatun Gudono, ibunda Erina Gudono (Kolase Facebook, Instagram)
 Sofiatun Gudono, ibunda Erina Gudono (Kolase Facebook, Instagram) ()

Baca juga: Kisah Suami Dendam ke Istri Gegara Dicerai, Bikin Skenario Agar Mantan Dihukum Mati, Berakhir Gagal

Baca juga: Kesederhanaan Arumi Bachsin Jajan di Pasar, Pantas Emil Dardak Masih Bucin di Usai 11 Tahun Nikah

Baca juga: Curhat Wanita Malam Ingin Tobat Berhenti Jual Diri, Ingin Hidup Normal, Jatuh Cinta dan Punya Suami

Setelah itu, ia juga pernah memamerkan produknya itu di Expo yang digelar di Bangladesh.

Tak hanya itu, tiga tahun lalu butik milik Sofiatun pernah mengikuti misi dagang Indonesia di Rusia Halal Expo.

Selain menjadi pengusaha dan desainer, ternyata wanita satu ini juga seorang dosen.

Tak hanya dosen, ia juga menjabat sebagai rektor di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mitra Indonesia.

Deretan Tas Branded Koleksi Erina Gudono

Berikut deretan tas branded koleksi Erina Gudono, istri Kaesang Pangarep.

Belakangan Erina Gudono menjadi sorotan publik karena memiliki koleksi tas branded.

Salah satu koleksi istri Kaesang Pangarep itu bermerek Chanel.

Tak tanggung-tanggung, tas tersebut diperkirakan bernilai Rp 186 juta.

Sayangnya baru-baru ini kabar miring menerpa keluarga anak ketiga Presiden Joko Widodo tersebut.

Kaesang dan Erina disebut diduga lolos dari pemeriksaan Bea Cukai.

Kabar miring itu berhembus setelah beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi.

Umumnya penumpang yang turun dari pesawat harus melewati tahap pengecekan dari Bea Cukai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved