Penyebab KPK Batal Minta Klarifikasi Kaesang Dialihkan ke PLPM, Anak Jokowi Muncul Cuma Senyum
Penyebab KPK batal minta klarifikasi Kaesang, dugaan gratifikasi dialihkan ke PLPM, anak Jokowi akhirnya muncul cuma senyum.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - KPK batal minta klarifikasi Kaesang Pangarep dan mengalihkan dugaan gratifikasi ke Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku punya alasan mengapa menyerahkan dugaan gratifikasi itu ke Direktorat PLPM.
Sedangkan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang akhir-akhir ini dicari oleh media akhirnya muncul.
Dugaan gratifikasi ini menimpa Kaesang Pangarep sejak Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kedapatan memakai jet pribadi saat bepergian ke Amerika Serikat (AS).
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun menurut Ketua KPK, Nawawi Pomolango, pihaknya dapat mengusut dugaan gratifikasi.
Nawawi menjelaskan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap personal atau individu mengingat statusnya sebagai keluarga pejabat publik.
Apalagi Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Jokowi dan adik kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Setelah mengaku akan memanggil Kaesang Pangarep guna klarifikasi dugaan gratifikasi, kini KPK mengaku akan membatalkan hal tersebut.
Baca juga: Jam Kerja Dokter Aulia di RS Ternyata Hampir 24 Jam Setiap Hari sampai Drop, Ibu Laporkan Senior
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut penanganan dugaan gratifikasi itu kini akan difokuskan pada Direktorat PLPM bukan lagi di Direktorat LHKPN atau gratifikasi.
"Sebagaimana kita ketahui, beberapa kali Pak AM (Alexander Marwata) telah menyampaikan dan tempo atau waktu penyampaian itu terjadi sebelum adanya proses pelaporan yang dilakukan oleh MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) dan satunya dari UNJ (Universitas Negeri Jakarta)," kata Tessa, Rabu (4/9/2024) melansir Kompas TV (grup suryamalang).
"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM ke pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal bahwa tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan di penelaahan pada Direktorat PLPM. Jadi sudah tidak lagi di Direktorat Gratifikasi" papar Tessa.
Menurut penjelasan Tessa, kebijakan tersebut diambil agar jangkauan investigasi bisa lebih luas di bawah kewenangan Direktorat PLPM.
"Isunya masih sama bahwa pelaporan itu terkait gratifikasi, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan PLPM terkait kewenangannya," tegas Tessa.
Baca juga: Riwayat Faisal Basri Ekonom Senior Meninggal, Sosok Idealis Kritisi Pemerintahan Jokowi Otoriter
Meski demikian, Tessa memastikan isu gratifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi tidak berhenti begitu saja.
KPK, kata Tessa, tetap mengumpulkan data-data atau bahan-bahan untuk disuplai ke Direktorat PLPM.
KPK batal minta klarifikasi
Kaesang Pangarep
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK
Presiden Jokowi
Jokowi
PLPM
Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat
Direktorat PLPM
gratifikasi
suryamalang
Gelagapan, Baim Wong Ditanya Denny Sumargo Jadian dengan Wulan Guritno: Tanya Orangnya deh! |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Penyebab Tutut Soeharto Gugat Menkeu di PTUN Jakarta, Purbaya Kena Getah Keputusan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kronologi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anak Hajar Wakasek di Ruang BK hingga Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Drama Korea Genie Make a Wish Dibintangi Kim Woo Bin dan Suzy, Tonton Trailernya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.