Berita Malang Hari Ini
Pemkab Malang Upayakan Kesenian Bantengan Terdaftar HAKI
Pemkab Malang mengupayakan kesenian Bantengan dapat didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI).
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkab Malang mengupayakan kesenian Bantengan dapat didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI). Karena kesenian ini telah menjadi ciri khas daerah Kabupaten Malang.
Dorongan ini pun muncul dari Bupati Malang, Muhammad Sanusi, agar kesenian Bantengan terdaftar di HAKI seperti halnya Batik Garudheya dan Tarian Beskalan Putri yang lebih dahulu didaftarkan Pemkab Malang.
"Saya perintahkan kepada Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) agar mendaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual Kabupaten Malang," kata Muhammad Sanusi kepada SURYAMALANG.COM.
Bantengan diklaim menjadi yang berasal dari Kabupaten Malang. Hingga saat ini perkembangan Bantengan cukup pesat.
Kurang lebih setiap desa/kelurahan di Kabupaten Malang memiliki lima grup Bantengan.
Maka jika dikalkulasi ada ribuah bantengan dari 390 desa/kelurahan.
Menurut Kepala Disparbub Kabupaten Malang, Purwoto menyampaikan, bahwa upaya mendaftarkan bantengan sebagai HAKI sudah pernah dilakukan, namun belum ada yang diterima.
"Sudah tiga tahun yang lalu kalau gak salah (daftar HAKI), sementara Bantengan itu tidak bisa diklaim itu miliknya kabupaten karena di Batu, banyak Bantengan, di kota banyak Bantengan, Mojokerto ada bantengan. Jadi semuanya punya keinginan menghakikan itu," kata Purwoto.
Tak berhenti di situ, dikatakan Purwoto, Disparbud akan mencoba untuk mendaftarkan kembali kesenian Bantengan.
Karena menurut kajian budayawan Kabupaten Malang, kesenian bantengan berasal dari Candi Jago, Kecamatan Tumpang. Di candi tersebut terdapat relief tentang Bantengan.
"Di candi jago sana ada relief tentang zaman-zaman dahulu terkait Bantengan," terangnya.
Dari relief ini akan dikaji lebih mendalam oleh budayawan dan Disparbud Kabupaten Malang. Sehingga Bantengan bisa kembali didaftarkan HAKI.
"Mudah-mudahan itu nanti suatu saat kita bisa ajukan lagi untu menjadi hakinya di Kabupaten Malang," tukasnya.
Bantengan
Pemkab Malang
Kabupaten Malang
Muhammad Sanusi
Candi Jago
Kecamatan Tumpang
SURYAMALANG.COM
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.