Pilkada Malang Raya 2024

Seluruh Bakal Pasangan Calon Pilwali Kota Batu 2024 Masih Belum Memenuhi Syarat, Lho Kok Bisa?

Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, Nurochman-Heli Suyanto, dan Firhando Gumelar-Rudi

Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Harian Surya/Dya Ayu
Tiga Paslon bakal bertarung di Pilwali Kota Batu 2024. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Meski telah dinyatakan lolos tes kesehatan, namun KPU Kota Batu memastikan saat ini seluruh bakal pasangan calon Pilwali Kota Batu 2024, berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Menurut Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Thomi Rusydiyantoro, status BMS itu terkait verifikasi administrasi, sehingga ada berkas yang perlu dilengkapi dan masih ada waktu untuk melengkapinya.

Ketiga bakal paslon Pilkada Kota Batu yakni Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, Nurochman-Heli Suyanto, dan Firhando Gumelar-Rudi. 

“Ketiganya (bakal pasangan calon) masih belum memenuhi syarat atau BMS, dan perlu perbaikan,” kata Thomi kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (6/9/2024).

Terkait berkas administrasi apa saja yang masih belum dilengkapi para bakal calon, Thomi mengatakan ada beberapa berkas yang masih belum dilengkapi, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Ada yang ijazahnya, surat pernyataanya belum, keterangan laporan pajak, LHKPN, kerterangan pailit, surat keterangan dari Pengadilan Negeri dan lain-lain."

Saat ini pihak KPU masih memberikan waktu bagi bakal pasangan calon untuk melengkapi dan memperbaiki berkas administrasi mereka, hingga adanya verifikasi perbaikan sebelum penetapan tanggal 22 September mendatang.

“Perbaikan berkas oleh Paslon tanggal 6-8 September dan Verifikasi perbaikan tanggal 6-14 September oleh KPU,” jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved