Kamis, 23 April 2026

Berita Malang Hari Ini

Biaya Kuliah RPL di Unikama Hanya Rp 4 Juta per Semester

Unikama memiliki program unggulan untuk menjaring mahasiswa baru (maba) lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

SURYAMALANG.COM/Purwanto
Kepala UPT Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Rosita Dwi Febriani (tengah), Darajatun Indra Kusuma Wijaya Dekan Fakultas Hukum (FH) Unikama (dua dari kiri), General Manajer Bisnis Tribun Jatim Network, Adi Widodo (dua dari kanan), Kepala Biro Tribun Jatim Network Malang, Iksan Fawzi (kiri), Fahmi Arif Zakaria, Kepala Bagian Humas (Unikama) berkunjung di kantor Tribun Jatim Network Malang, Jumat (6/9/2024). Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) memiliki program unggulan untuk mahasiswa baru. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) memiliki program unggulan untuk menjaring mahasiswa baru (maba) lewat Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Saat ini ada 15 prodi yang bisa dipilih dengan skema RPL tersebut.

"Tiga prodi belum karena masih menyesuaikan," jelas Kepala UPT Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unikama, Dr Rosita Dwi Febriani ST MPd dalam podcast di studio SURYAMALANG.COM.

Biaya SPP/UKT-nya Rp 4 juta per semester untuk jenjang S1 RPL plus biaya registrasi Rp 350.000. Sehingga tidak ada biaya lain atau per SKS-nya.

Misalkan mahasiswa mengambil 20 atau 24 SKS, biaya SPP-nya sama. Dikatakan Rosita, jika ada tambahan biaya tidak banyak. Misalkan di jurusan peternakah perlu membeli jas lab.

"Biaya kuliah skema RPL di Unikama paling murah," kata dia.

Menurut Rosita, dengan pengalaman kerjanya, mahasiswa RPL akan direkognisi/dikonversi SKS. Makin banyak yang dikonversi ke SKS, maka masa kuliahnya makin cepat.

Misalkan mahasiswa RPL dengan pengalaman sebagai 10 tahun sebagai guru Paud bisa dikonversi SKS asal dilengkapi dokumen yang mendukung. Baik SK atau sertifikat-sertifikat terkait profesinya. Semakin banyak yang dimiliki, maka konversi SKS-nya makin banyak.

"Dulu jadi guru Paud, lulusan SMA bisa. Tapi sekarang harus sarjana (S1)," kata dia.

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum Unikama, Darajatun Indra Kusuma Wijaya SH MH menambahkan dalam RPL ada beberapa tipe, termasuk alih jenjang.

Misalkan si A pernah kuliah di kampus lain dengan jurusan berbeda dan bekerja. Ia ingin melanjutkan kuliah lagi karena belum selesai tapi ingin di sebuah jurusan. Hal itu juga bisa.

Maka akan dilihat berapa SKS yang sudah ditempuh dan kemudian dikonversi dari pengalaman belajarnya.

Untuk kepindahan ke kampus lain itu harus disertai surat dari kampus lamanya agar SKS dari mata kuliah yang pernah dijalani bisa diakui.

Sedang RPL FH Unikama disebut Darajatun membantu polisi, TNI juga pegawai pemerintah dan lainnya yang waktu masuk hanya berbekal ijazah SMA.

Untuk kenaikkan pangkat, setidaknya perlu gelar sarjana.

"Untuk ilmu hukum itu, segala lini bisa masuk. Bahkan ada ahli bedah yang kuliah/ikut di prodi hukum," kata Darajatun. 

 

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved