KPK Sita Uang dan Bukti Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Aksi KPK buntut dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) saat membuat laporan di Mapolda Jatim, Jumat (9/8/2024). KPK menyebut menyita sejumlah uang dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah dinasnya di akhir pekan lalu
1. Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD)
2. Ahmad Heriyadi (swasta)
3. Mahhud (anggota DPRD)
4. Achmad Yahya M. (guru)
5. R. A. Wahid Ruslan (swasta)
6. Anwar Sadad (wakil ketua DPRD)
7. Jodi Pradana Putra (swasta)
8. Hasanuddin (swasta)
9. Ahmad Jailani (swasta)
10. Mashudi (swasta)
11. Bagus Wahyudyono (staf sekwan)
12. Kusnadi (ketua DPRD)
13. Sukar (kepala desa)
14. A. Royan (swasta)
15. Wawan Kristiawan (swasta)
16. Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang)
17. Ahmad Affandy (swasta)
18. M. Fathullah (swasta)
19. Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang)
20. Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo)
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
Tags
KPK
Menteri Desa PPDT
Abdul Halim Iskandar
Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim
DPW PKB Jatim
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.