KPK Sita Uang dan Bukti Saat Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Aksi KPK buntut dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Penyidik KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar (AHI), Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Penggeledahan rumah dinas Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Jatim itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) atau 15 hari usai menjalani pemeriksaan KPK pada Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Profil Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT, Rumah Dinas Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah
Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK di rumah dinas milik AHI, kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (6/9/2024) pekan lalu.
Ternyata penggeledahan tersebut, buntut dari rangkaian pengembangan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa (10/9/2024).
"Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Tessa.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.
Hasilnya, penyidik KPK melakukan penyitaan dari dalam rumah dinas tersebut yakni berupa uang tunai dan barang bukti elektronik.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews.com, selama bergulirnya pengembangan penyidikan kasus tersebut, Abdul Halim Iskandar sudah pernah diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, pada Kamis (22/8/2024).
Kapasitasnya Abdul Halim saat menjalani pemeriksaan itu, adalah sebagai Mendes PDTT, bukan saat menjabat Ketua DPRD Jatim.
Selain memeriksa Halim, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara maraton di sejumlah wilayah di Jatim.
Di antaranya Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan dengan total saksi mencapai 90 orang.
Seluruhnya merupakan ketua kelompok masyarakat dan koordinator lapangan penerima dana hibah.
"Informasi sementara yang didapat dari penyidik dalam kapasitas sebagai menteri," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.