Berita Lamongan Hari Ini

Tabrak Lari Pak Guru Asal Surabaya, Ditangkap Usai Tabrak Pemotor Sampai Tewas di Lamongan

Pak Guru penabrak sempat kabur, tapi jejaknya terungkap karena plat nopol mobil Ertiganya copot dan tertinggal di lokasi kejadian.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Plat nopol yang tertinggal yang memudahkan anggota Polres Lamongan menemukan jejak pelaku, Kamis (12/9/2024) 

SURYAMALANG.COM , LAMONGAN - Seorang guru bernama, Moh. Aly (53) warga  Rt 001/ Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya harus berurusan dengan hukum di wilayah Mapolres Lamongan.

Ali diamankan anggota Polres Lamongan terkait insiden tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal  di lokasi kejadian dan seorang lainnya luka parah.

"Pelaku diamankan di rumah saudaranya, tempatnya  kabur dan sembunyi usai terjadi kecelakaan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Hamzaid kepada SURYA, Jumat (13/9/2024).

Diungkapkan, penabrak terungkap dari jejak plat nopol mobil Ertiga yang tertinggal di lokasi.

Kejadian itu diketahui anggota Polsek Kalitengah.

Plat nomor yang tertinggal itu kemudian di telusuri datanya dan  ketahui kendaraan Nopol AE 1292 TG tersebut dimiliki oleh warga Sumosari Surabaya sejak tiga tahun lalu.

Namun saat dicari di alamat tersebut, ternyata sedang tidak ada di rumah dan didapati M Aly ada di Kemlagi Lamongan, rumah saudaranya.

Tidak kesulitan bagi polisi untuk mengendus jejaknya dan saat diamankan anggota Polsek Kalitengah langsung diserahkan ke Unit Gakkum Polres Lamongan.

Aly mengendarai Mobil Suzuki Ertiga nopol AE 12xx TG menabrak dua pemotor di Raya Lamongan - Gresik, tepatnya di Desa  Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Kamis (12/9/2024).

Kecelakaan maut terjadi saat kedua korban, Kartika Sari (33) warga Glagah Lamongan mengendarai motor Honda nopol W 67xx BT beriringan dengan korban, Siti Munfaati (45) warga Jalan  Ikan Dorang,  Sukomulyo, Lamonhann yang sedang melaju mengendarai motor nopol S 36xx JCH.

Kejadian begitu cepat, pengendara mobil Ertiga yang melaju dari arah Surabaya  tiba-tiba menabrak kedua pemotor itu.

Akibatnya, korban Siti Munfaati meninggal di TKP karena benturan dan korban Kartika Sari luka di bagian punggung.

Aly yang mengendarai mobil Ertiga bukannya berhenti menolong korban untuk membawanya ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat, tapi memilih kabur.

Upaya Aly kabur ternyata meninggalkan jejak. Plat nomor mobilnya bagian depan lepas dan tertinggal di TKP.

Nopol itulah yang dijadikan petunjuk anggota Polsek Kalitengah hingga berhasil mengamankan pelaku.

Hamzaid mengimbau pada semua pengendara untuk selalu ekstra waspada dan hati-hati saat sedang berkendara.

 "Budayakan untuk saling menghargai sesama pengguna jalan," pungkas Hamzaid. (Hanif Manshuri)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved