Tangis Presenter Mandala Pecah Gotong Istri Jatuh Pingsan Digugat Hotel Rp 100 Miliar, Sidang Buntu

Tangis presenter Mandala pecah gotong istri jatuh pingsan digugat balik pihak hotel Rp 100 miliar setelah komplain dan lapor diusir paksa.

|
Youtube STARPRO Indonesia
Mandala gotong istri jatuh pingsan digugat balik pihak hotel Rp 100 miliar setelah komplain dan lapor diusir paksa. 

“Kita diundang untuk bantuin ngemsi (menjadi MC). Kita nginep di hotel kurang lebih tiga hari," kata Mandala melansir YouTube Intens Investigasi.

Sebelumnya, Mandala diberitahu pihak panitia akan menginap sampai tanggal 9 Desember 2023.

Namun, barang-barang Mandala dikeluarkan pihak hotel pada 8 Desember 2023 tanpa izin.

Padahal, mereka menginap dan sudah membayar untuk tiga hari, tetapi di hari kedua, barang-barang mereka sudah dikemasi dan diletakkan di lobi hotel.

“Baju saya di situ, ada tas, dompet, ada uang, ATM, credit card, dan sebagainya semua di situ, ada perhiasan istri saya juga, dipindahkan begitu kan kaget," lanjut Mandala.

Tak hanya dikeluarkan paksa, Mandala menyebut pakaian mereka dibiarkan berantakan begitu saja di lobi.

"Mereka mengambil barang itu dengan seenaknya tanpa merasa berdosa, seakan-akan itu zaman kolonial Belanda. Itu ditaruh di lobi dan dijemur kayak jemuran, digantung," imbuh Mandala

Tidak Ada Permintaan Maaf

Dalam persidangan itu, Mandala menghadirkan 2 saksi yang ada pada saat kejadian.

Penasihat Hukum Mandala Shoji, Andi A. Falki mengatakan, keterangan yang disampaikan saksi dalam sidang menunjukkan bukan hanya kliennya yang mengalami kejadian ini.

Namun, yang sangat disayangkan, pihak hotel seolah tidak memiliki rasa empati dan penyesalan dengan menyampaikan permohonan maaf.

"Pihak hotel terkesan lepas tangan dan tidak menunjukkan iktikad baik. Ini tidak ada relevansinya jika ada pihak lain yang membayar atau tidak, karena faktanya klien kami hanya menginap selama dua hari,"ujar Andi A. Falki seusai sidang di Pengadilan Negeri Pontianak, Rabu, (11/9/2024) melansir TribunPontianak.co.id (grup suryamalang).

Dalam sidang, Mandala sempat meluapkan emosinya karena menilai tidak adanya iktikad baik dari pihak hotel terkait permasalahan ini.

Bahkan pihak hotel juga mengajukan rekonvensi atau gugatan balik terhadap Mandala dengan nilai mencapai milyaran rupiah.

“Kami sudah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan baik, tapi hotel tidak menunjukkan iktikad baik," ungkap Mandala.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved