Tangis Presenter Mandala Pecah Gotong Istri Jatuh Pingsan Digugat Hotel Rp 100 Miliar, Sidang Buntu

Tangis presenter Mandala pecah gotong istri jatuh pingsan digugat balik pihak hotel Rp 100 miliar setelah komplain dan lapor diusir paksa.

|
Youtube STARPRO Indonesia
Mandala gotong istri jatuh pingsan digugat balik pihak hotel Rp 100 miliar setelah komplain dan lapor diusir paksa. 

"Sebelum sidang ini ada namanya sidang mediasi. Saya sudah jauh-jauh datang ke Pontianak, tapi apa, pihak hotel tidak pernah datang ownernya atau GM-nya atau perwakilan langsung nggak ada, yang ada pengacara" jelas Mandala kesal.

"Niatnya apa coba. Kalau ada iktikad baik mana? tunjukkan dong, yang ada salahkan saya. kalian tau gak, dia tuh gugat saya," lanjutnya.

Di sisi lain, istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, juga menyampaikan rasa sakit hatinya atas kasus yang dialaminya itu.

Sebagai konsumen yang merasa dirugikan dan memiliki bukti atas itu, pihaknya justru digugat balik pihak hotel.

"Kami hanya konsumen yang menginap, tetapi tiba-tiba dikeluarkan dan kemudian digugat miliaran rupiah. Semua bukti sudah ada, dan kejadian ini sudah viral. Kami merasa sangat dirugikan,” tutur Maridha.

Diberitakan sebelumnya, pihak hotel sempat memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan.

"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.

Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi.

"Soal perdamaian, sejauh ini kami belum ada jawaban dari prinsipal," ucap Thison.

Setelah ini sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis 19 September 2024 untuk mendengar keterangan ahli yang akan dihadirkan penggugat.

 

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved