Kabar Armor Toreador Bisa Bebas Meski Sudah KDRT Cut Intan di Depan Anak, Pengacara Singgung 3 Hak

Kini sudah dipenjara, muncul kabar Armor Toreador bisa bebas meski sudah melakukan KDRT ke Cut Intan Nabila di depan anaknya.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Kabar Armor Toreador Bisa Bebas Meski Sudah KDRT Cut Intan di Depan Anak, Pengacara Singgung 3 Hak 

SURYAMALANG.COM - Kini sudah dipenjara, muncul kabar Armor Toreador bisa bebas meski sudah melakukan KDRT ke Cut Intan Nabila di depan anaknya.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Armor Toreador

Kuasa hukum Armor Toreador yakin bisa membebaskan kliennya.

Mereka menyinggung hak-hak suami Cut Intan Nabila itu yang disebut-sebut bisa membuatnya keluar penjara.

Seperti diketahui, Armor Toreador menjadi tersangka penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.

Bahkan dia pernah bertindak kasar pada sang istri di depan anaknya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah menjelaskan tentang update kasus kliennya.

Armor Toreador KDRT Cut Intan Nabila
Armor Toreador KDRT Cut Intan Nabila (Instagram)

Baca juga: Alasan Ustaz Solmed dan April Jasmin Bangga Umbar Kekayaan di Medsos, Bantah Mau Pamer Harta

Dikutip dari YouTube SCTV, Senin (16/9/2024), Irwansyah menegaskan sudah mengambil tiga langkah 'alternatif' untuk membebaskan Armor Toreador.

"Satu hari setelah Armor tertangkap kita mengajukan beberapa jalan (langkah) alternatif yang harus kita tempuh," kata Irwansyah.

"Ada tiga yang kita ajukan, yaitu penangguhan penahanan, restorative justice, lalu pra peradilan," lanjutnya.

Bahkan ia berkata ada peluang 50 persen kliennya bebas.

"Bagus semua itu, apalagi pra peradilan. Malah kita jamin di atas 50 persen bahwa kemungkinan bisa bebas," tegasnya.

"Itu haknya tersangka loh yang dilindungi undang-undang," lanjutnya.

Sebelumnya, keluarga Armor sempat meminta Cut Intan Naila untuk mencabut laporan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved