Berita Lumajang Hari Ini
UPDATE Ladang Ganja di Gunung Semeru Lumajang, 4 Tersangka, 48 Ribu Batang, Nilai Harga Miliaran
Para tersangka menanam ganja tersebut secara berpencar memanfaatkan reramban semak belukar di area kontur tanah yang curam agar tak mudah dicurigai
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Polisi dibantu warga saat mengevakuasi ribuan batang pohon ganja yang tumbuh subur di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024).
Jika kalkulasi, satu kilogram (Kg) diperoleh dari 10 batang tanaman ganja. Per satu kg ganja bernilai sekitar satu juta rupiah. Artinya, nilai kerugian Rp4,8 miliar.
Robert menerangkan, usai tanaman ganja tersebut sekitar 2-4 bulan.
Para tersangka sudah beberapa kali memanen tanaman tersebut. Cakupan penjualannya masih di wilayah Jatim
"48.000 batang. Kalau 10 batang jadi 1 kg. Tinggal dikonversikan. 1 kg nilainya kurang lebih Rp1 jutaan. Umur batang macam-macam, ada yang 2 bulan ada yang 4 bulan," pungkasnya.
Tags
Lumajang
ganja
Gunung Semeru
pohon ganja
Polda Jatim
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Desa Argosari Kecamatan Senduro
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.