Berita Lumajang Hari Ini

38 Ribu Pohon Ganja Diamankan dalam 4 Hari Operasi di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Sebanyak 35.000 batang pohon ganja berhasil diamankan sejak hari pertama operasi.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Erwin Wicaksono
Polisi saat membabat pohon ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). 

SURYAMALANG.COM, LUMAJANG - Operasi tumpas narkoba di lereng Gunung Semeru memasuki hari ke empat, Minggu (23/9/2024).

Sebanyak 35.000 batang pohon ganja berhasil diamankan sejak hari pertama operasi.

"Jumlah barang bukti hingga saat ini yang sudah diamankan berjumlah 38.000 batang ganja. Masih terus kami telusuri," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa usai mengikuti pengungkapan operasi tanaman ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Da costa menambahkan peran Polres Lumajang dalam penyelidikan kasus ini tengah dibantu oleh Polda Jatim.

Sementara itu, sejauh ini sudah ada 4 tersangka yang ditangkap dalam kasus penanaman ganja tersebut.

"Ini termasuk pengungkapan yang terbesar di Jawa Timur. Kami terus melakukan penyelidikan terkait siapa yang mendanainya (penanaman ganja). Distribusi dan penjualan barang bukti tersebut masih kita dalami," jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved