Berita Surabaya Hari Ini
10 Warga Asing yang Digerebek Saat Buka Praktik Scamming di Surabaya Akan Dideportasi
Mereka digerebek di sebuah rumah elit di Perumahan Taman Gapura Citraland, diduga terlibat dalam sindikat scamming yang menyasar korban warga asing
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak 10 turis asing akan dideportasi setelah ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena terlibat kejahatan penipuan (scamming).
Mereka digerebek di sebuah rumah elit di Perumahan Taman Gapura Citraland, diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban dari luar negeri.
Dari sepuluh turis itu, satu wanita inisial HTQ (32), asal Vietnam. Sedangkan lainnya laki-laki asal China. Inisial mereka yang berasal dari negara Tirai Bambu yakni ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), SHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34).
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menjelaskan, modus scamming para pelaku bermacam-macam.
Misalnya pura-pura menawarkan barang elektronik murah.
Ada lagi yang dengan cara memeras uang korban dengan modus video call sex.
Bahkan, ada yang menuduh pejabat korupsi mengaku-ngaku sebagai penyidik memantau aliran dana negara.
"Semua korban mereka orang asing. Cara para pelaku komunikasi dengan korban menggunakan ID WECHAT. Jadi mereka menggunakan handphone dengan mengaktifkan nomor Indonesia, namun hanya untuk aktivasi data internet," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, I Gusti Bagus menegaskan, bahwa 10 turis asing yang ditangkap polisi pada Jumat (20/9/2024) itu bakal dideportasi.
Menurutnya, para orang asing itu melakukan pelanggaran.
Selain itu, dari 9 orang hanya 1 orang saja yang bisa menunjukkan paspor.
""Kami melihat perkembangan para warga negara asing itu diduga melakukan perbuatan membahayakan keamanan negara. Itu masuk Pasal 75, pasti mereka kami pulangkan," tegasnya.
Hanya saja, belum bisa dipastikan kapan deportasi akan terlaksana.
Pihak Imigrasi masih sedang mengurus semua urusan administrasi.
Selama menunggu proses itu selesai, 10 turis tersebut ditahan di Polrestabes Surabaya.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.