Daftar Bansos Cair Bulan Oktober 2024, Beras hingga Uang, Ini Cara Jadi Penerima Bantuan

Daftar bansos cair bulan Oktober 2024 mulai beras hingga uang, ini cara jadi penerima bantuan daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan/Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Bansos cair bulan Oktober 2024 mulai beras hingga uang, ini cara jadi penerima bantuan daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang jangka waktu bansos beras 10 kg ini hingga Desember 2024.

Atas keputusan tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan mencairkan bansos beras 10 kg ini sesuai dengan perintah Jokowi.

Namun, jika sebelumnya cair setiap bulan, bansos beras 10 kg kini cair dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.

Adapun, penerima bansos beras 10 kg ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun.

Pada bulan Oktober 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap ketiga.

Baca juga: Pemkab Malang Salurkan Bantuan Pangan ke 27 Ribu Keluarga, Tekan Angka Stunting

Penerima PKH akan mendapatkan bantuan ini secara berkala pada bulan Oktober, November, atau Desember.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga 

• Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun 
• PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun 

Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH 

• Ibu hamil: Rp2.400.000 
• Anak usia dini: Rp 2.400.000 
• SD: Rp900.000 
• SMP: Rp1.500.000 
• SMA: Rp2.000.000 
• Disabilitas berat: Rp2.400.000 
• Lanjut usia: Rp2.400.000.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved