Berita Madiun Hari Ini
Madiun Umbul Square Bakal Dievaluasi, BBKSDA Sebut 7 Ekor Satwa Milik Negara Dijual Ilegal
Hasil penelusuran terakhir, dari 130 ekor satwa titipan BBKSDA Jawa Timur, yang dijual oleh manajemen Madiun Umbul Square ada 7 ekor
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , MADIUN - Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square masih dalam sorotan setelah terlibat penjualan ilegal satwa Antelop.
Meski 2 Satwa Antelop yang sebelumnya dijual secara ilegal berhasil kembali ke kandang, tetap saja posisi Madiun Umbul Square masih terus diproses.
Kabidwil BBKSDA Madiun Agustinus Krisdijantoro menuturkan, saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan ke pusat, agar menerjunkan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, untuk ikut turun tangan.
“Menugaskan tim tersebut supaya melakukan evaluasi terhadap Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square. Permohonan sedang berproses,” ujar Agustinus, saat dihubungi lewat aplikasi pesan singkat, Rabu (25/9/2024).
Ia juga mengungkapkan, proses pengembalian satwa lain masih berlangsung.
Menurutnya, hasil penelusuran yang dilakukan terakhir, ditemukan lebih dari satu satwa juga ikut dijual.
“Total ada tujuh ekor satwa yang dijual. Temuan baru bermula dari verifikasi kembali, guna melengkapi data investigasi sebelumnya, beberapa hari lalu,” tuturnya.
Hasil penelusuran terakhir tersebut, lanjut Agustinus, dari 130 ekor satwa titipan BBKSDA Jawa Timur, yang dijual oleh manajemen Madiun Umbul Square ada 7 ekor.
Rinciannya 5 ekor di bulan Maret yakni 2 ekor kambing praha senilai masing-masing Rp 7,5 juta, 1 ekor rusa totol Rp 14 juta, 1 ekor anakan rusa totol seharga Rp 15 juta dan 1 anakan antelop senilai Rp 36 juta.
Sementara pada bulan Agustus telah dijual 2 ekor antelop dengan total senilai Rp 100 juta.
“Hasil investigasi tersebut telah disampaikan dan dilaporkan ke BBKSDA Jawa Timur, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk langkah tindak lanjut berikutnya,” imbuhnya.
Soal satwa dua kambing praha yang ditukar dengan satwa lain, Agustinus menjelaskan, keberadaan satwa itu tidak ada.
“Kalau ditukar kami pasti tahu ada data satwa masuk, sedangkan hasil penelusuran kami tidak ditemukan data satwa masuk,” tandas Agustinus.
Anggota Polisi Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat, Terbukti Mengedarkan Narkoba |
![]() |
---|
UMK 2025 Kota Madiun Diusulkan Rp 2,4 Juta, Pengusaha dan Buruh Kompak Satu Suara |
![]() |
---|
Ratusan Murid SDN Balerejo 01 Madiun Nikmati Simulasi Seporsi Makan Siang Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkab Madiun Prediksi Daya Beli Masyarakat Naik 20 Persen saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Cegah Kawasan Hutan Gundul, KPH Madiun Gencar Lakukan Reboisasi Hingga 913,6 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.