Pilgub Jatim 2024
Cawagub Jatim Emil Dardak dan Cawabup Sidoarjo Mimik Idayana Bikin Heboh Pasar Larangan
Di Pasar Larangan, Emil Dardak dan Mimik Idayana mendapat keluhan masalah modal dari pedagang.
Penulis: M Taufik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM , SIDOARJO – Para pedagang dan pengunjung Pasar Larangan di Sidoarjo itu dihebohkan dengan kedatangan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Sidoarjo, Kamis (26/9/2024) pagi.
Mereka adalah Cawagub Jawa Timur Emil Elistianto Dardak bersama istrinya Arumi Bachsin, yang datang ke pasar bersama Cawabup Sidoarjo Mimik Idayana.
Emil merupakan CawaGub dari Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa, sedangkan Mimik Idayana adalah Cawabup dari Calon Bupati Subandi.
Tiba di Pasar Larangan, mereka langsung menyapa para pedagang dan pengunjung yang ada.
Sesekali Cawagub dan Cawabup itu juga menanyakan harga barang yang dijual oleh beberapa pedagang yang ada di pasar itu.
Mereka juga terlihat mendengarkan beberapa keluhan dari pedagang.
“Eh ada Mas Emil dan Bu Mimik, ayo sini semuanya,” teriak seorang pedagang saat melihat dua calon itu masuk ke kawasan pasar.
Sejurus kemudian, para pedagang langsung menyerobot minta foto bareng dengan Emil Dardak dan Mimik Idayana.
Arumi Bachsin yang mendampingi suaminya juga berulang kali melayani para pedagang dan pengunjung pasar yang minta foto bersama.
Blusukan berlanjut ke beberapa sudut pasar. Sambil menyapa pedagang, rombongan Emil Dardak dan Mimik Idayana masuk ke dalam Pasar Larangan melalui pintu selatan, terus berjalan sampai ke dalam.
Satu persatu pedagang disapa, mulai dari stan sayur-sayuran hingga stand penjual ayam dan daging.
Menurut Emil, dia bersama Khofifah Indar Parawansa selama menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim rutin mengunjungi pasar-pasar. Tujuanya untuk mengawasi dan memastikan langsung stabilitas harga.
“Kalau harga naik pedagang khawatir, karena pembeli jadi lesu. Alhamdulillah di Jawa Timur stabil, karena kami selalu intens berkomunikasi dengan pedagang, petani dan juga konsumen berjalan baik,” katanya.
Di Pasar Larangan, Emil Dardak dan Mimik Idayana mendapat keluhan masalah modal dari pedagang.
Mereka mengaku sebenarnya sudah banyak bank-bank daerah yang menyediakan pinjaman modal. Namun dirasa masih kurang maksimal.
Mendapat keluhan dari pedagang, Calon Wakil Bupati Sidoarjo mengaku bahwa Pasarangan Subandi – Mimik (BAIK) sudah menyiapkan 14 program kerja Sidoarjo Baik.
Salah satu isinya adalah program kredit usaha rakyat daerah (Kurda) Rp 50 juta untuk usaha mikro dan pedagang.
“Melalui Kurda bunga rendah 0,2 persen per-tahun, kami harapkan bisa memberikan pemerataan bagi pedagang dan pelaku usaha yang ada di Sidoarjo. Kami ingin masyarakat Sidoarjo lebih sejahtera dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, sebagian pedagang dan pengunjung mengaku senang bias bertemu dengan para calon pimpinannya.
Seperti yang disampaikan Nurul, seorang pedagang daging di Pasar Larangan yang mengaku senang sekali bias bertemu langsung dengan Emil Dardak dan Mimik Idayana.
Dia berharap, ke depan ada kemudahan untuk akses permodalan bagi para pedagang, di samping itu fasilitas-fasilitas pasar diperbaiki supaya lebih baik lagi.
“Kondisi stan di sini masih cukup bagus. Tapi karena sebentar lagi masuk musim hujan, kami mohon atap-atap pasar yang bocor dan saluran air juga diperbaiki supaya tidak banjir saat hujan,” harapnya. (ufi)
| Gus Hans : Bu Risma Legowo Terima Putusan MK, Agar Tidak Putus Persaudaraan |
|
|---|
| Khofifah Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Gotong Royong Bangun Jatim Pasca Putusan MK |
|
|---|
| Pernyataan Tim Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024 Pasca Putusan MK : Legitimasi Kemenangan |
|
|---|
| Risma-Gus Hans Minta Mahkamah Konstitusi Menganulir Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024 |
|
|---|
| Hadapi Gugatan MK, Tim Hukum Khofifah-Emil Siap Kawal Suara Warga Jatim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Emil-Dardak-Arumi-Bachsin-dan-Mimik-Idayana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.