Tragedi Arema vs Persebaya
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Demonstran Gelar Aksi Damai Menyuarakan Usut Tuntas
Ratusan demonstran melurug kantor DPRD sebelum melaksanakan doa bersama memperingati 2 tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di gate 13 Stadion Kanjuruhan
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan beserta seluruh Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) melakukan aksi di damai di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (1/10/2024).
Ratusan demonstran melurug kantor DPRD sebelum melaksanakan doa bersama memperingati dua tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di gate 13 Stadion Kanjuruhan.
Doa bersama dijadwalkan pukul 15.00 WIB, namun massa berada di kantor dewan mulai pukul 14.50 hingga pukul 16.00 WIB.
Devi Athok, salah satu keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan sekaligus Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) meminta anggota DPRD Kabupaten Malang untuk menindaklanjuti terkait Tragedi Kanjuruhan yang dirasa hingga saat ini belum ada keadilan.
"Hampir dua tahun kami tidak mendapatkan keadilan, jadi kami mengadu ke sini minta tolong untuk ditindaklanjuti uneg-uneg teman-teman ini," kata Devi dalam orasinya.
Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap) aksi, Abdu Kevin Fatkun Nada menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan ini untuk mendesak fraksi di DPRD Kabupaten agar mengawal kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Harapan kita dua tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan ini akan terus dikawal dan terus diusut tuntas untuk keadilan," sambungnya.
Selanjutnya, Kevin membacakan sepuluh tuntutan di hadapan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang beserta perwakilan fraksi yang hadir di tengah-tengah massa.
Sepuluh tuntutan yang dibacakan antara lain poin itu adalah menuntut pengakuan bersalah dari Negara atas terjadinya peristiwa Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa.
Kemudian menuntut permohonan maaf dari Negara atas kesalahan yang dilakukan dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 korban jiwa, selepas laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Selanjutnya, menuntut diadakannya proses hukum yang adil dan tuntas, serta transparan terhadap seluruh pihak yang terkait dan bertanggung jawab dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Menuntut Negara untuk melakukan perbaikan di sektor keamanan dan kelola sepak bola sebagai jaminan agar Tragedi Stadion Kanjuruhan tidak terulang kembali di tempat-tempat lain.
Menuntut Komnas HAM untuk menetapkan Tragedi Stadion Kanjuruhan sebagai peristiwa Pelanggaran HAM Berat.
Lalu menuntut PSSI sebagai induk sepak bola nasional untuk melakukan perbaikan tata kelola sepak bola dan menghormati statuta FIFA dengan mencabut Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSSI-Poin yang memberikan keleluasaan bagi aparat kepolisian untuk mengamankan pertandingan.
Menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional untuk memberikan penghormatan pada para korban Tragedi Kanjuruhan.
Menuntut Forkopimda Malang Raya untuk dapat mengusulkan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Duka Sepakbola Nasional.
Kemudian menyerukan kepada seluruh sektor masyarakat, baik buruh, tani, perempuan, mahasiswa, maupun suporter sepak bola untuk dapat bersatu mengingat, mendukung, dan mendoakan perjuangan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dalam mencari keadilan, dan menyerukan kepada 135 keluarga korban Tragedi Stadion Kanjuruhan untuk bersatu dan bersama-sama mengingat, mendukung, dan mendoakan para korban agar disegerakan keadilan atasnya.
Tragedi Stadion Kanjuruhan
Stadion Kanjuruhan
SURYAMALANG.COM
Aremania
Persebaya Surabaya
Kabupaten Malang
Datang ke PN Surabaya, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Terpidana Bayar Restitusi Rp 17,5 M |
![]() |
---|
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Atas Tuntutan Keluarga Korgan Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
Tabur Bunga Iringi Doa Bersama Mengenang Dua Tahun Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang |
![]() |
---|
Begini Suasana Doa Bersama Aremania dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan di Depan Gate 13 |
![]() |
---|
Dua Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Gelar Diskusi Publik dengan Jaringan Masyarakat Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.