Berita Surabaya Hari Ini
Mami LC Karaoke di Blimbing Malang Ditangkap Polda Jatim, Sediakan Bilik Khusus untuk Layanan Plus
Dalam prakteknya, mami K menyediakan tempat khusus seperti kamar atau bilik kecil untuk berhubungan intim bagi tamu dan LC yang dipesan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
Kesepakatan harga diantara kedua belah pihak menjadi metode transaksi praktik lendir yang terselubung dalam bisnis hiburan malam tersebut.
Namun, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Santoso, mengatakan pihaknya menyita uang sekitar Rp1,9 juta dalam sebuah rekening milik tersangka yang diduga kuat hasil transaksi pelanggan pengguna jasa bisnis lendir terselubung itu.
"Barang bukti yang kami amankan Rp1,8 juta (diduga harga)," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (2/10/2024).
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, tersangka bakal dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda sekitar Rp600 juta.
"2 kasus TPPO, pertama di Kecamatan Gubeng, menetapkan 1 orang tersangka inisial M warga Jember. Kedua, kasus di Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Kami menetapkan K (59) sebagai tersangka," ujar Suryono.
JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
![]() |
---|
Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
![]() |
---|
Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
![]() |
---|
Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.