Berita Trenggalek Hari Ini

Kiai Pemerkosa Santriwati Akhirnya Langsung Ditahan, Sempat Dirawat RSUD Trenggalek

Kiai Ponpes di Trenggalek itu sempat mengalami gangguan kesehatan tepat setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (2/10/2024).

SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra
Kiai Tersangka Pemerkosaan Santriwati Ditahan Usai Keluar dari RSUD dr Soedomo Trenggalek , Kamis (3/10/2024) 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penahanan kiai tersangka pelaku pemerkosaan santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Kamis (3/10/2024).

Penahan S (52) dilakukan usai pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kampak tersebut keluar dari RSUD dr Soedomo setelah menjalani perawatan selama satu hari.

"Jadi mulai hari ini tersangka S resmi dilakukan penahanan, kemarin sempat kami mintai keterangan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Kamis (3/10/2024).

Abidin mengatakan yang bersangkutan sempat mengalami gangguan kesehatan tepat setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (2/10/2024).

Tersangka mengeluh merasakan nyeri di bagian perut hingga harus dilarikan ke IGD RSUD dr Soedomo Trenggalek.

"Saat ini kondisinya baik, sesuai dengan keterangan pihak rumah sakit secara resmi kepada kami," ucap Abidin.

Ia juga memastikan tersangka tidak perlu mendapatkan rawat jalan atau mengonsumsi obat-obatan sehingga yang bersangkutan bisa dilakukan kegiatan penyidikan selanjutnya.

"Tersangka kita lakukan penahanan karena pertama secara obyektif yang bersangkutan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun," kata Abidin.

Abidin menuturkan tersangka dijerat undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU perlindungan anak, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Pelaku melakukan ruda paksa terhadap santriwatinya sendiri hingga hamil lalu melahirkan seorang bayi laki-laki yang saat ini sudah berumur 2 bulan

"Selain itu tersangka kami tahan karena secara subyektif saat ini yang bersangkutan masih perlu pemeriksaan selanjutnya, sehingga kami butuh kecepatan waktu," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved