Berita Surabaya Hari Ini
Upaya Damai Pihak Keluarga Cewek Begal Taksi Online di Surabaya Terungkap, Keluarga Korban Kecewa
Dimas Andika, putra korban, menyebut ia dipanggil ke Polsek setelah adanya permintaan dari keluarga pelaku untuk mediasi damai.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Informasi terbaru terkait kasus seorang cewek yang membegal driver taksi online datang dari pihak keluarga korban yang mengungkap adanya upaya damai dari pihak keluarga pelaku.
Pihak keluarga pelaku perampas mobil yang disertai dengan penusukan pada driver taksi online itu rupanya telah melakukan pertemuan tertutup dengan pihak keluarga korban.
Baca juga: Sosok Maria Livia Begal Cewek di Surabaya, Tusuk Sopir Taksi Online Karena Butuh Ongkos ke Australia
Pihak keluarga korban mengungkap jika pihak kepolisian memfasilitasi upaya damai.
Dimas Andika, putra korban, menyebut ia dipanggil ke Polsek setelah adanya permintaan dari keluarga pelaku untuk mediasi damai.
Pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya mengaku kecewa dengan langkah itu.
Dimas menilai polisi kurang tegas dalam menindak pelaku.
Ia merasa ayahnya, Pudjiono, mengalami kondisi kritis akibat ditusuk di bagian wajah dan leher oleh Maria Livia, tapi adanya pertemuan upaya damai membuat seolah penanganan hukum tak pasti.
Dimas Andika menyatakan secara tegas tak ada damai.
Keluarga ingin pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Kondisi ayah saya sekarang Alhamdulillah sudah agak membaik, sekarang dirawat di kamar buffer dan menunggu hasil dari CT Scan. Untuk saat ini ayah saya masih belum bisa makan dan minum seperti biasa," terangnya.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh Hartono, pengacara korban.
Hartono mengungkap, pada Rabu (2/10/2024) malam ada pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku berlangsung di Polsek Gunung Anyar.
Sebelumnya, polisi menghubungi keluarga korban yang akhirnya timbul sangkaan negatif.
Pertemuan itu semula dijadwalkan semula pukul 18.00 WIB.
Namun, baru mulai sekitar 19.30. Pertemuan itu terjadi hanya antara keluarga korban dan pelaku. Polisi tidak ikut mendampingi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.