Kronologi Juru Parkir Tewas Dikeroyok Satu Keluarga Gara-gara Pungutan Uang, Dianiaya 7 Tusukan

Kronologi juru parkir tewas dikeroyok satu keluarga gara-gara pungutan uang, dianiaya hingga 7 tusukan ada tersangka lain yang masih buron.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO/TRIBUN JAMBI Via GRID OTO
ILUSTRASI juru parkir (kanan), satu keluarga yang mengeroyok korban (kiri) gara-gara pungutan uang, dianiaya hingga 7 tusukan ada tersangka lain yang masih buron. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi juru parkir tewas dikeroyok satu keluarga gara-gara pungutan uang berakhir tragis.

Korban juru parkir dianiaya hingga 7 tusukan oleh satu keluarga dan orang lain yang hingga kini masih buron. 

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap juru parkir itu terjadi di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. 

Korban diketahui bernama Ardani Laia (28) sedangkan satu keluarga yang jadi pelaku adalah pemilik rumah makan.

Pelaku masing-masing bernama Didi Yudi Wardana (38), dan istrinya Rinawati Tarigan (40) pemilik rumah makan, serta Hamzah Iqbal Tarigan (35) adik dari Rinawati.

Korban dan pelaku cekcok soal pungutan parkir di rumah makan milik Didi dan Rina pada Selasa (1/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Peristiwa penganiayaan berawal saat pelaku Hamzah Iqbal Tarigan cekcok dengan korban.

Setelah itu korban pergi dan berniat memanggil rekan-rekannya untuk datang ke rumah makan tersebut.

Baca juga: Cerita Orang tua Santri Kronologi Anaknya Disiram Air Cabai Istri Pimpinan Ponpes, Ada 4 Korban Lain

Sekitar pukul 21.00 WIB, rupanya korban datang kembali bersama dua rekannya hingga berujung cekcok dengan tersangka Didi.

Kemudian, tersangka Hamzah datang mengendarai mobil dan langsung menganiaya korban.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, peran tersangka Rinawati, istri Didi.

Menurut Bambang, Rinawati ikut menganiaya korban menggunakan ekor ikan pari kering yang diambil dari dalam rumah lalu disabet ke tubuh korban.

"Masing-masing tersangka mengakui ada memukul, menendang" kata Bambang, Sabtu (5/10/2024) melansir Tribun-Medan.com (grup suryamalang).

"Untuk tersangka Rinawati, kakak dari tersangka Hamzah Iqbal ikut menganiaya dengan ekor ikan pari beberapa kali sesuai keterangan dan rekaman CCTV yang kita dapat di lokasi," lanjut Bambang.

Baca juga: Jawaban Gus Miftah Video Kasar Kocok Kepala Istri saat Nonton Konser Viral: Itu Keseharian Saya!

Didi, Rinawati dan Hamzah satu keluarga mengeroyok juru parkir hingga tewas
Didi, Rinawati dan Hamzah satu keluarga mengeroyok juru parkir hingga tewas (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Kompol Bambang menyebut korban mengalami 7 luka tusuk, 6 di bagian depan tubuh dan satu di bagian belakang tubuh.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved