Kronologi Saldo Rp 149 Juta Terkuras Usai Ditelepon Petugas Pajak, Pria Probolinggo Cuma Info NPWP
Kronologi saldo Rp 149 juta terkuras habis setelah ditelepon petugas pajak, pria Probolinggo langsung syok cuma info NPWP.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
“Total uang saya yang hilang Rp 149 juta. Saya tidak merasa mentransfer Rp 100 juta dan Rp 49.800.000" kata Rudi.
"Tiba-tiba sudah mengalami pemindahbukuan ke rekening Bank Nobu. Itu saya tidak merasa" imbuhnya.
"Padahal saya tidak menunjukkan atau menyampaikan PIN atau apa saja kepada pihak DJP tersebut. Tiba-tiba saldo habis,” ungkap Rudi.
Berharap uangnya yang hilang dapat kembali, Rudi melaporkan peristiwa tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim pada Selasa (1/10/2024) lalu.
“Benar. Saya kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Jatim. Dengan harapan uang saya bisa kembali,” tandas Rudi.
Waspada Modus Penipuan Terkait SPT Pajak
Selain kasus yang dialami Rudi, masyarakat juga perlu tetap mewaspadai modus penipuan lain yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP).
Pasalnya, modus penipuan yang berkaitan dengan perpajakan atau lembaga keuangan lainnya semakin beragam dan untuk membedakan dengan surat dari lembaga aslinya pun semakin sulit.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat selama 2023, Tim Pusat Kontak Siber BSSN menerima sebanyak 1.417 aduan siber yang berasal dari berbagai sektor.
Dari jumlah tersebut, 86 persennya berupa aduan kejahatan siber atau kejahatan yang dilakukan lewat internet dan 5 persen lainnya termasuk ransomware, phishing, dan illegal access.
Baca juga: Penerimaan Pajak untuk Pembangunan dan Layanan Publik Lebih Baik di Kota Malang
Oleh karena itu, jangan sampai niat ingin menjadi warga negara yang baik dengan lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT tepat waktu, menjadi celah penjahat siber untuk meraup keuntungan.
Seperti yang pernah terjadi, oknum penipu mengirimkan pesan berisi informasi sekaligus link atau file APK berisi bukti palsu, dimana calon korban harus segera membayarkan kekurangan atau denda pajak dengan nominal yang cukup besar.
Untuk itu, perlu diketahui cara membedakan pesan yang asli dari DJP dengan pesan palsu dari penipu.
Melansir Kompas.com, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
1. Perhatikan domain yang mengirim email dengan teliti, sampai ke tanda baca, jumlah huruf, bahkan kapitalisasi hurufnya.
oknum diduga petugas pajak
petugas pajak
penipuan pajak
penipuan
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Direktorat Jenderal Pajak
Probolinggo
Jawa Timur
Kecamatan Dringu
suryamalang
SOSOK Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Teman Jadi Tersangka, Suka Modif Aneh |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Berawan Paling Dingin 16°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Kehebatan Matheus Blade hingga Direkrut, 5 Kategori Tiket Kandang |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Tiket Arema FC di Stadion Kanjuruhan Mulai Rp125 Ribu, 5 Kategori dan Perbedaannya |
![]() |
---|
Inilah 8 Desa di Kabupaten Nagekeo NTT Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.