Sosok Pria Selingkuhan Paula Verhoeven yang Jadi Alasan Digugat Cerai Baim Wong, Simak Ciri-cirinya

Inilah sosok pria selingkuhan Paula Verhoeven yang menajdi alasan digugat cerai oleh Baim Wong. Pernah dibocorkan sendiri oleh Baim.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Instagram
Sosok Pria Selingkuhan Paula Verhoeven yang Jadi Alasan Digugat Cerai Baim Wong, Simak Ciri-cirinya 

Sejumlah netizen lalu menduga-duga, sosok tersebut adalah seorang aktor berinisial DS.

"Rumor berita di tiktok katanya sama DS ya"

Baca juga: Kaya Banget Gaya Erina Gudono Jadi Istri Anak Presiden Serba Mewah, Harga Ikat Pinggag Fantastis

Minta Hak Asuh

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.

Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.

"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya dan pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada di dalam asuhan dari pemohon," ungkap Taslimah.

"Dua-duanya," lanjut Taslimah.

Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti alasan gugatan cerai Baim Wong kepada sang istri, Paula Verhoeven.

"Yang jelas ada alasan yang diajukan oleh pemohon untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya," ujar Taslimah.

Adapun agenda sidang perdana kasus perceraian Baim Wong dan Paula Verheoven akan dijadwalkan pada 23 Oktober 2024.

(TribunJakarta.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved