CPNS 2024

Cara Daftar PPPK Kementerian BUMN 2024 Ada 27 Formasi yang Dibuka Lulusan SMA, D3, D4, S1

Cara daftar PPPK kementerian BUMN 2024 ada 27 formasi dibuka untuk lulusan SMA, D3, D4, S1, cek rincian dan persyaratannya.

|
bumn.go.id/Instagram @kementerianbumn
ILUSTRASI - Cara daftar PPPK kementerian BUMN 2024 ada 27 formasi dibuka untuk lulusan SMA, D3, D4, S1, cek rincian dan persyaratannya. 

SURYAMALANG.COM, - Simak cara daftar PPPK Kementerian BUMN 2024 ada 27 formasi yang dibuka untuk beragam lulusan pendidikan dari SMA, D3, D4 dan S1. 

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini dibagi menjadi dua gelombang. 

Gelombang pertama untuk PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

Lalu pendaftaran PPPK gelombang kedua untuk Pelamar Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Pendaftaran untuk seleksi PPPK gelombang pertama dimulai pada 1 - 20 Oktober 2024.

Sedangkan pendaftaran untuk seleksi PPPK gelombang kedua dimulai pada 17 November - 31 Desember 2024.

Baca juga: Rincian Gaji PPPK 2024 Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja, Ada Beragam Tunjangan

Tahun ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan kesempatan kepada pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif bekerja di Kementerian BUMN dan terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Selain itu, pendaftaran dibuka untuk pegawai non-ASN yang masih aktif bekerja di Kementerian BUMN paling singkat dua tahun terakhir berturut-turut. 

Berikut cara daftar PPPK Kementerian BUMN 2024:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPPPK Kementerian BUMN.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) jenis formasi jabatan sesuai dengan
kualifikasi yang dimiliki.

3. Melakukan pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud angka 3, terdiri dari:

a. Surat lamaran (Lampiran II) ditujukan kepada Menteri BUMN di Jakarta, diketik menggunakan komputer, dibubuhkan meterai atau e-meterai
Rp 10.000,00 di sisi kiri tanda tangan digital pelamar. Surat lamaran diberi tanggal sesuai dengan tanggal pelamar melakukan submit dokumen pada aplikasi SSCASN.

b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/dari instansi berwenang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved