Pemberantasan Narkoba
Kronologi Polisi Surabaya Tangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi Kasus Peredaran Narkoba Sabu
Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Berikut ini kronologi polisi Surabaya menangkap Ketua KONI Kota Probolinggo Juniardi dalam kasus dugaan terlibat dalam pengedar narkoba.
Sebelum Juniardi, polisi Surabaya yang berdinas di Polres Tanjung Perak menangkap sejumlah jaringan lainnya, termasuk eks anggota legislatif (aleg) DPRD Bangkalan bernama Holili.
Holili telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba dengan kedapatan memiliki 8,20 gram jenis sabu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengungkapkan penangkapan Juniardi dilakukan bersamaan dengan dua temannya yang lain.
Meski Suroto tak menjelaskan lebih rinci barag bukti yang diamankan dari Juniardi, berdasarkan penelusuran, penangkapan itu hasil pengembangan dari Holili.
Tak lama ini, polisi Surabaya menangkap Holili dan telah menyatakan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu.
SURYAMALANG.COM mendapatkan informasi dari sumber kepolisian, Juniardi dan Holili ditangkap setelah pengembangan kasus peredaran narkoba di Kota Surabaya.
Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Bandar Narkoba? Ini Pernyataan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Saat itu polisi mencari sosok pengedar narkoba yang makin marak di Kota Surabaya.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan sosok RJ. RJ merupakan sosok pembeli narkoba.
Polisi menangkap RJ di sebuah kafe miliknya di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (11/10) sore.
Suroto menjelaskan, ketika menangkap Juniardi, pihaknya langsung melakukan tes urine.
Hasilnya, ketua KONI Kota Probolinggo itu positif terindikasi memakai narkoba.
Namun, Suroto belum berani mengungkap kasus yang melibatkan Juniardi itu secara terrinci dan jelas.
Suroto mengungkapkan hingga saat ini tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangaka.
Suroto menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, penyidik Polres Tanjung Perak bakal menyampaikan hasil pemeriksaan terakhir.
Di antaranya mengenai motif peredaran narkoba yang melibatkan ketua KONI Kota Probolinggo itu.
“Untuk detail (hasil pemeriksaan) akan disampaikan ulang, (karena saat ini) masih pemeriksaan,” jelas Suroto.
Baca juga: Polisi Jujur Itu Dipecat usai Bongkar Mafia BBM Ilegal di Kupang, Gegara Pasang Police Line di TKP
Raja kartel narkoba hidup di gubuk mewah
Sebelumnya, ramai pemberitaan seorang raja kartel narkoba bernama Saleh di Kalimantan hidup di gubuk reyot tapi di dalamnya terdapat fasilitas mewah.
Penyamaran Saleh raja kartel narkoba tinggal di gubuk reyot tapi isinya mirip hotel berbintang baru-baru ini terbongkar.
Saleh, asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut menyulap rumahnya dengan bathtub, lampu kristal dan beragam fasilitas mewah lain.
Tidak heran Saleh tampak hidup miskin dari luar, namun sebetulnya bergelimang harta dari bisnis narkoba yang dijalani.
Salihin alias Saleh, berhasil dibekuk pada Senin (2/9/2024) oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelum ditangkap, Saleh sempat hendak melarikan diri ke dalam semak belukar tak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Bandar besar Kampung Puntun masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus peredaran gelap narkotika yang membawanya pada hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pascaputusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 586.k/pid.sus/2022 tanggal 25 Oktober 2022 yang menyatakan Saleh secara sah bersalah, Saleh melarikan diri.
Dari hasil penelusuran BNN, Saleh melarikan diri ke Samarinda enam bulan lamanya dan berpindah dari hotel satu ke hotel lainnya.
Setelah tak ada lagi tempat yang bisa dituju, Saleh bermigrasi ke Banjarmasin.
Satu bulan lamanya menetap di Banjarmasin, setelah merasa situasinya aman, Saleh memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Jl. Rindang Banua Gang Ahklak Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Setibanya di kampung halaman, Saleh kembali melakoni perannya sebagai bandar narkoba.
Saleh juga membuat rumah mewah berkedok gubuk reyot yang isinya bak hotel berbintang.
Melansir video yang diunggah akun X @VMbelink pada Senin (23/9/2024), terlihat anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng tampak memasuki rumah Saleh.
Lokasi rumah itu berada di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Palangka Raya.
Tampak dari luar, rumah Saleh terlihat seperti gubuk reyot dan dindingnya terbuat dari seng-seng yang sudah berkarat.
Bangunan tersebut berada di bantaran sungai.
Bahkan untuk pergi ke sana, petugas BNN perlu meniti jembatan kayu kecil.
Namun siapa sangka setelah masuk, gubuk reyot itu memiliki beragam fasilitas mewah berkelas.
Tembok dan langit-langit dilapisi plafon motif kayu berwarna cokelat.
Ada juga kasur, TV, lampu kristal, toilet duduk, shower hingga bathtub.
Ada 5 rumah dihubungkan jembatan kayu yang membentang di lokasi tersebut.
Saleh tak sendiri tinggal di kerajaannya, di antara rumah-rumah itu ada tempat tinggal para pengawalnya.
Bak seekor kancil, Saleh cukup lincah dalam melancarkan aksinya karena memiliki banyak orang suruhan untuk menjalankan bisnis haram tersebut di wilayah kekuasaannya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Saleh menerima barang dari seorang bandar besar berinisial Koh A yang mengaku berdomisili di Kota Semarang.
Koh A mengirim sabu melalui Banjarmasin menggunakan jalur darat yang kemudian diterima oleh kaki tangan Saleh berinisial AA yang kini masih DPO.
Kemudian barang dipecah menjadi beberapa bagian dan dijual melalui loket penjualan narkotika yang berlokasi di belakang rumah Saleh.
Setelah terkumpul, uang hasil penjualan yang ada di loket tersebut diserahkan kepada E, yang berhasil ditangkap petugas sehari sebelum Saleh diamankan.
Secara berkala, tepatnya setiap satu minggu sekali, uang tersebut disetor kepada anak buah Saleh lainnya berinisial US yang kini buron.
Peran US adalah sebagai penyetor uang hasil dagangan Saleh kepada bandar utamanya yakni, Koh A.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto membenarkan gubuk reyot dengan fasilitas mewah itu adalah milik Saleh.
Djoko menduga Saleh menggunakan hasil bisnis narkoba untuk membangunnya.
"Dia membangun tempat hiburan di pemukiman ini yang mungkin menderita karena terjerat narkoba," ujar Djoko melansir TribunKalteng.com (grup suryamalang), Rabu, (25/9/24)
Sementara itu, Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom mengatakan, Saleh akan dijebloskan ke penjara Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Menurut Marthinus, pemilihan Nusakambangan agar Saleh tidak bisa menjalankan bisnis haramnya lagi.
"Bandar-bandar narkoba yang masih mengatur jaringannya dari dalam lapas atau rutan dipindahkan ke Nusakambangan" kata Marthinus.
"Karena jika masih di wilayah kekuasaannya, mereka masih memiliki kekuatan untuk mengatur peredaran narkoba," lanjutnya.
"Sehingga kita bisa memberikan efek jera, sekaligus mengintervensi pola pikir baru kepada terpidana narkoba," tambah Marthinus.
Selanjutnya, pihak BNN serta instansi terkait dan penegak hukum di Palangka Raya bakal memastikan kawasan Puntun benar-benar bersih dari peredaran narkotika.
Untuk memberantas narkoba, kata Marthinus, bukan hanya tugas BNN atau kepolisian saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Kawasan Puntun memang sering disebut sebagai kawasan yang marak peredaran narkoba di Palangka Raya.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Pahandut, Riska juga mengetahui soal kawasan narkoba tersebut. Namun, ia tak tahu pasti sejak kapan Puntun terkenal dengan narkobanya.
"Saya tidak bisa memastikan itu, karena saya mulai bertugas baru 2023 tapi memang saya sudah mendengar soal peredaran narkoba itu," ujar Riska.
Meski begitu, Riska menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Saleh yang disebut sebagai 'Raja Narkoba' ini memang tak serta merta membuat kawasan Puntun bersih narkoba.
Namun, paling tidak dengan memindahkan Saleh ke Nusakambangan bisa meminimalisir potensi dia mengatur narkoba dari dalam sel tahanan di Palangka Raya.
Saleh diketahui mendapat julukan raja kartel narkoba Puntun, Palangka Raya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.