Polisi Jujur Itu Dipecat usai Bongkar Mafia BBM Ilegal di Kupang, Gegara Pasang Police Line di TKP
Gara-gara membongkar mafia BBM illegal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dipecat dari Polri oleh Polda NTT.
SURYAMALANG.COM, KUPANG – Gara-gara membongkar mafia BBM ilegal di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dipecat dari Polri.
Ipda Rudy Soik pun merasa terkejut ketika mendapatkan putusan dari Propam Polda NTT yang menyatakan dirinya telah dipecat dengan tidak hormat (PTH).
Padahal, Ipda Rudy Soik mengaku pembongkaran mafia BBM ilegal itu sudah seizing atasannya di kepolisian resort yang menaungi kepolisian sector tempatnya bertugas.
Tak cukup di situ, Ipda Rudy Soik mencium gelagat janggal saat mengikuti sidang yang diselenggarakan oleh Propam.
Ia merasa selalu mendapatkan tekanan. Di antaranya, ketika menjelaskan kronologi penyelidikan membongkar BBM ilegal.
Bahkan, Ipda Rudy Soik pun dituduh lari tugas dan kedapatan di karaoke.
Namun, Ipda Rudy Soik membantah lari dari tugas.
Ia mengungkapkan posisinya berada di karaoke untuk menyelidiki mafia BBM Ilegal.
Hanya saja, bantahan Iptu Rudy tak berdampak apa-apa.
Ia tetap dipecat dari Polri dalam sidang kode etik profesi Polri di ruang Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT, Kamis (10/10/ 2024).
Rudy mengaku dirinya tidak hadir dalam sidang beragendakan pembelaan sekaligus putusan, Jumat (11/10/2024) karena merasa ditekan saat memberikan keterangan.
“Saya tidak hadir, karena sejak hari pertama saya sudah sampaikan ke komisi sidang agar saya tidak ditekan dan tidak diintimidasi secara kewenangan. Saya merasa ditekan dalam memberikan keterangan,” kata Ipda Rudy Soik kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (12/10/2024).
Dalam sidang itu, Ipda Rudy Soik dinilai terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM dengan cara melakukan pemasangan police line di lokasi milik Ahmad Anshar dan Al Ghazali Munandar di Kelurahan Alak dan Fatukoa, Kupang, NTT
Ipda Rudy Soik pun memberikan pembelaan bahwa pemasangan police line, harus ada serangkaian cerita yang mendasari hal tersebut dilakukan.
Namun, saat sidang dirinya hanya diberi kesempatan menjelaskan tentang tanggal 27 Juni 2024, hari dilakukan pemasangan police line tersebut.
Inilah Tampang Budi Riyanto Buronan Kasus Mafia Tanah yang Diburu Jajaran Polres Gresik |
![]() |
---|
Pengakuan Prada Lucky Namo Sebut Beberapa Petinggi di Barak TNI Pelaku Penganiayaan, Sang Ibu Murka |
![]() |
---|
Kisah Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah, 2 Sertifikat Tanah di Balik Nama Sampai Mau Dilelang Bank |
![]() |
---|
Viral Mafia Narkoba Culik Santri Ponpes Metal Rejoso Pasuruan, Polda Jatim Bongkar Pelakunya |
![]() |
---|
Kisah Polisi Jujur, Sosok Aiptu Suwarjo 15 Tahun Nyambi Jadi Marbot Masjid, Bersihkan WC dan Makam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.