Berita Tulungagung Hari Ini
Polres Tulungagung Menetapkan Kades Kradinan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Keuangan Desa
Polres Tulungagung Menetapkan Kades Kradinan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Keuangan Desa
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tulungagung menaikkan status Kepala Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Eko Sujarwo menjadi tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk Polda Jawa Timur.
"Sebelumnya sudah dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Timur. Ada petunjuk kelengkapan yang harus dilengkapi," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Senin (14/10/2024).
Lanjutnya, salah satu petunjuk dari Polda Jatim adalah melengkapi pemeriksaan ahli.
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung telah memeriksa ahli seperti petunjuk yang diberikan.
Karena itu status Eko Sujarwo ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
"Nanti akan kami sampaikan detail perkaranya. Yang pasti sudah ditingkatkan menjadi tersangka," tegasnya
Kapolres mengatakan, saat ini Kasat Reskrim masih ada tugas di Jakarta sehingga belum bisa menyampaikan data secara lengkap.
Namun ia berjanji dalam minggu ini detail dugaan perkara korupsinya akan disampaikan.
Termasuk modus korupsi serta hitungan potensi keuangan negara yang diakibatkannya.
Eko Sujarwo merupakan Kades kedua yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi di Polres Tulungagung.
Kades pertama yang menjadi tersangka kasus korupsi adalah Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan, Andhi Mutojo.
Kasusnya bahkan sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Andhi diduga melakukan korupsi Bantuan Keuangan tahun 2021 yang bersumber dari APBD Pemkab Tulungagung sebesar Rp 175 juta.
Uang yang seharusnya untuk betonisasi jalan justru dimanfaatkan menutup utang anaknya yang gagal dalam Pemilu Legislatif tahun 2019.
Saat perkara ini masuk tahap penyidikan di Polres Tulungagung, Andhi baru mengerjakan proyek ini, padahal masa pengerjaan proyek sudah lewat.
| Pemkab Tulungagung Butuh Rp 16 Miliar dari BTT Pemprov Jatim Untuk Pemulihan Jalan dan Jembatan |
|
|---|
| FAKTA Hutan Berubah Jadi Ladang Jagung, jadi Sumber Ancaman Bencana Alam di Tulungagung Selatan |
|
|---|
| Pesepeda Tampil di Hell2Man, Taklukan Rute Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung - Kecamatan Sendang |
|
|---|
| Memperbaiki Data Dari Desa, BPS dan Pemkab Tulungagung Mencanangkan Desa Cinta Statistik |
|
|---|
| Banjir di Tulungagung, Banyak Sepeda Motor Mogok Terjebak di Simpang Orari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.