Pilwali Kota Malang 2024

Wahyu Hidayat Klaim Bikin Master Plan Kota Malang Nol Genangan pada 2028, DPRD Sebut Molor ke 2029

Ketua DPRD Kota Malang sementara, Made, menegaskan bahwa program penanganan banjir dibuat oleh Pemkot Malang bersama sejumlah akademisi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
ILUSTRASI - Warga mendorong motor saat banjir di Kota Malang, Jumat (24/3/2023). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wahyu Hidayat cukup optimistis bahwa banjir di Kota Malang bisa selesai di tahun 2028. 

Salah satu calon Wali Kota Malang itu mengklaim telah menyusun dokumen penanganan banjir saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang selama 10 bulan.

Dokumen itu berisi perencanaan penanganan banjir.

Dalam dokumen itu, direncanakan pada 2028 Kota Malang bebas banjir.

Dalam lawatannya ke kantor redaksi Harian Surya, Wahyu menyatakan keyakinannya bahwa perencanaan program itu akan dikerjakan jika ia terpilih nanti.

"Berdasarkan master plan yang saya buat itu, Kota Malang nol genangan pada 2028," ujar Wahyu dalam tayangan siniar di akun YouTube Harian Surya.

Wahyu menyadari bahwa persoalan di kota Malang tidak bisa lepas dari persoalan banjir.

Dirinya pun bisa memahami keluhan masyarakat mengenai persoalan banjir tersebut.

"Penanganan banjir tetap menjadi perhatian kami. Dalam master plan itu, memang tidak langsung selesai. Misal genangannya tiga meter, turun menjadi dua, lalu satu meter dan menjadi nol. Memang butuh waktu," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan bahwa program penanganan banjir sudah disusun sejak wali kota dijabat oleh Sutiaji.

Bahkan alokasi anggarannya pun telah ditentukan. 

Made yang saat ini menjadi Ketua DPRD Kota Malang sementara menegaskan bahwa program penanganan banjir dibuat oleh Pemkot Malang bersama sejumlah akademisi.

Dalam paparannya, kemungkinan rencana nol genangan pada 2028 akan bergeser ke 2029.

Pasalnya, rencana penggunaan anggaran untuk tahun 2023 tidak penuh.

Hal itu terjadi karena adanya keterlambatan penyusunan master plan ketika pembahasan APBD. Alhasil, anggaran tidak bisa dimasukan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved