LIPSUS Anak di Malang Raya Tak Sekolah

Tidak Boleh Ada Anak yang Tidak Sekolah di Kota Malang, Dinas Pendidikan Harus Tuntaskan Tahun Ini

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menegaskan tidak boleh ada anak yang tidak sekolah di Kota Malang.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan memimpin rapat koordinasi penanganan anak putus sekolah di Balai Kota Malang, Jumat (18/10/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menegaskan tidak boleh ada anak yang tidak sekolah di Kota Malang.

Orang nomor satu di Kota Malang saat ini itu bahkan meminta meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menuntaskan anak tidak sekolah dikota Malang di tahun ini juga.

Pernyataan tegas itu disampaikan Iwan setelah Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) menyampaikan laporan temuan, Jumat (18/10/2024).

Hasil identifikasi tim menyebutkan ada 13 alasan dan penyebab anak di kota Malang tidak sekolah.

Identifikasi ini disimpulkan setelah melakukan verifikasi terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang.

Iwan akan menggunakan data tersebut untuk menentukan skala prioritas dan skoring melakukan intervensi. 

Tiga belas alasan dan penyebab anak tidak sekolah cukup bervariatif. 13 alasan itu terdiri atas anak tidak mau sekolah, tidak ada biaya, sekolah jauh dari rumah, sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, menikah/mengurus rumah tangga, mengalami perundungan atau kekerasan, bekerja, pengaruh lingkungan/teman, beranggapan sekolah tidak penting, tidak memiliki seragam sekolah, tidak memiliki akta kelahiran, masalah penyandang disabilitas, dan lainnya. 

"Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat karena dasar identifikasi ini untuk melangkah lebih lanjut. Kami akan  tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan. Selanjutnya, tentukan skala prioritas dari keterangan pertama hingga keterangan 13," ujar Iwan.

Sebagai parameter intervensi. Iwan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang  buat jadwal dan target yang jelas agar semua langkah ini dapat terukur.

Intervensi yang coba dilakukan memenuhi kebutuhan anak-anak yang tidak sekolah. 

"Kalau kendala seragam maka datangi mereka, kasih seragam. Kalau dia tidak punya akte, buatkan. Kemudian untuk mendorong yang terkendala biaya agar mereka kembali sekolah, maka kuatkan mekanisme sekolahnya. Ini bisa disalurkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat," ujarnya. 


22 PKBM di wilayah Kota Malang siap menerima anak tidak sekolah dengan biaya gratis. Anak-anak itu nantinya akan ditempatkan pada PKBM terdekat dari rumahnya, sehingga meminimalisir kebutuhan biaya transportasi. Iwan juga meminta Camat dan Lurah untuk ikut terlibat dalam penanganan ATS ini. 

"Ini mengerucut agar komunikasi dan advokasi yang dilakukan lebih pas intensitasnya kepada keluarga atau anak yang putus sekolah," tegasnya 

Iwan telah meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar program penuntasan ini selesai pada akhir 2024.

Iwan menyadari harus bergerak cepat untuk memenuhi target.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved