Komentar Hotman Paris Polemik Donasi Agus Salim, Aspek Hukum dan Moral Tidak Sama: Kurang Terpuji

Komentar Hotman Paris polemik donasi Agus Salim, aspek hukum tidak bisa dituntut tapi dari sisi moral kurang terpuji.

YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris (kanan) polemik donasi Agus Salim (kiri), aspek hukum tidak bisa dituntut tapi dari sisi moral kurang terpuji. 

SURYAMALANG.COM, - Komentar Hotman Paris polemik donasi Agus Salim dari sisi hukum dan moral tidak sama.

Sebagai pengacara, Hotman Paris memberikan gambaran mengenai polemik donasi Agus Salim secara hukum yang tidak bisa dituntut soal penggunaan uang. 

Kendati begitu, dari sisi moral bila uang donasi dipakai untuk kepentingan di luar pengobatan, Hotman Paris menilai hal tersebut tidak terpuji.

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras oleh bawahannya di tempat kerja bernama Aji karena dendam sering ditegur dengan kata-kata tidak pantas. 

Baca juga: Sifat Asli Agus Salim Menurut Mantan Rekan Kerja, Manis di Depan Bos Kasar ke Karyawan Sampai Resign

Setelah disiram air keras, hidup Agus Salim jadi menderita bahkan divonis dokter buta permanen atau seumur hidup. 

Akan tetapi Agus Salim belakangan jadi berkonflik dengan Pratiwi Noviyanthi yang membantunya menggagas donasi sampai terkumpul Rp 1,5 miliar.

Masalah donasi sudah selesai setelah Pratiwi Noviyanthi bertemu Agus Salim dan keluarga di YouTube Denny Sumargo.

Namun tiba-tiba, Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi karena diduga telah mencemarkan nama baik keluarganya.

Menggandeng Farhat Abbas sebagai pengacaranya, Agus Salim sakit hati merasa diolok-olok oleh Pratiwi Noviyanthi.

Sebelum berkomentar, Hotman Paris menegaskan dirinya tidak ada hubungan apapun dengan kasus Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.

Mengingat perannya sebagai figur pengacara terkenal,  Hotman Paris pun diminta tanggapan oleh media dan mencoba menjelaskan kasus Agus Salim berdasarkan hukum.

"Saya hanya melihat dari aspek hukum, secara hukum uang itu sudah milik dari Agus, jadi tidak bisa dituntut uang itu dipakai untuk apa," jelas Hotman Paris dikutip dari Instagram, Senin (21/10/2024) melansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Beredar Curhat Pratiwi Ikhlas Bantu Agus Salim Meski Dilaporkan, Cuma Kadang Capek: Saya Tidak Benci

Lebih lanjut Hotman Paris melihat kasus Agus Salim dari segi moral.

"Tapi secara moral kalau memang tidak dilakukan sesuai dengan tujuannya, secara moral itu kurang terpuji" lanjut Hotman Paris.

"Tapi secara hukum dia sudah pemilik. Ketika orang menyumbangkan buat dia, secara hukum itu udah jadi hak milik dia," kata Hotman Paris.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved