Berita Malang Hari Ini
Begini Upaya Dinas Kesehatan Kota Malang Terkait Sampah Medis yang Berserakan
Dinkes Kota Malang langsung mengambil tindakan, terkait adanya tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang langsung mengambil tindakan, terkait adanya tumpukan sampah medis yang berserakan di pinggir jalan tembusan antara Jalan Simpang Mega Mendung dan Jalan Raya Tidar, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (23/10/2024).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM pada pukul 14.23 WIB, sebanyak 8 petugas dari Puskesmas Mulyorejo mewakili Dinkes Kota Malang tiba di lokasi. Terlihat, mereka datang sambil membawa tempat dan kantung plastik khusus sampah medis.
Setelah dilakukan pengecekan, selanjutnya petugas bergerak melakukan pembersihan dan selesai sekitar pukul 14.40 WIB.
Kepala Puskesmas Mulyorejo, drg Helmie Wibisono membenarkan, bahwa sampah yang berserakan itu adalah sampah medis.
"Jadi, kami ditugaskan oleh Dinkes Kota Malang untuk mengecek langsung di lokasi. Dan setelah kami cek, ternyata benar itu adalah sampah medis," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/10/2024).
Dirinya menjelaskan, bahwa sampah medis yang berserakan itu terdiri dsri berbagai macam jenis. Antara lain ribuan alat suntik bekas, kapas, popok, sarung tangan medis, tabung sampel berisi darah, serta jarum yang dipakai untuk alat cek gula darah.
"Total berat sampah medis ini, sepertinya lebih dari 3 kilogram. Karena ini adalah sampah berbahaya, maka untuk sementara kami amankan dan kami taruh di gudang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," bebernya.
Hingga saat ini, siapa yang membuang sampah medis tersebut masih belum diketahui. Namun melihat dari kondisinya, diduga kuat berasal dari laboratorium kesehatan.
"Kemungkinan atau dugaan kami, sampah medis ini berasal dari laboratorium kesehatan," tambahnya.
Dirinya juga menerangkan, bahwa sampah medis tidak boleh dibuang maupun dimusnahkan secara sembarangan.
"Semisal di puskesmas kami, usai satu hari pelayanan itu, maka seluruh sampah medisnya dikumpulkan pada sore hari. Setelah itu, ditimbang lalu dimasukkan ke gudang limbah B3 dan dikunci supaya aman."
"Apabila gudang limbah B3 kami sudah mulai penuh atau sepertiga dari kapasitas gudang, maka kita setorkan ke perusahaan pihak ketiga untuk dimusnahkan," terangnya.
Oleh karena itu, apabila ada fasilitas kesehatan (faskes) yang sengaja membuang sampah medis secara sembarangan, maka jelas telah melakukan pelanggaran.
"Apabila ini dilakukan oleh faskes pemerintah ataupun faskes lain yang telah berizin, saya kira tidak mungkin melakukan hal seperti ini. Karena kami pun sebagai faskes, tidak boleh menghancurkan atau membakar sendiri sampah medis, ada aturannya sendiri," tandasnya.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.