Berita Viral

Cerita Lengkap Supriyani Guru Ditahan Usai Hukum Murid Seorang Anak Polisi, Hari Ini Sidang Pertama

Simak cerita lengkap Supriyani guru ditahan usai hukum murid yang ternyata seorang anak polisi di sekolah dasar (SD) negeri di Sulawesi Tenggara.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Cerita Lengkap Supriyani Guru Ditahan Usai Hukum Murid Seorang Anak Polisi, Hari Ini Sidang Pertama 

SURYAMALANG.COM - Simak cerita lengkap Supriyani guru ditahan usai hukum murid yang ternyata seorang anak polisi di sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani yang merupakan guru honorer itu terseret kasus dugaan penganiayaan kepada murid SD kelas 1 berinisial M, anak pasangan Aipda WH, dan ibu N, yang  mempolisikan sang ibu guru.

Ayah korban merupakan sosok pejabat Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra.

Unit reskrim polsek inilah yang awalnya menerima laporan polisi (LP) ibu korban, ditindaklanjuti proses penyelidikan dan mediasi, penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap guru Supriyani.

Hingga kasusnya dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Baito ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel, 15 Agustus 2024, yang membuat sang guru ditahan di Lapas Perempuan Kendari.

Dalam perkembangan terbaru, guru Supriyani yang sempat ditahan sejak 16 Oktober 2024, dikeluarkan dari tahanan lapas pada Selasa (22/10/2024).

Setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukumnya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri atau PN Andoolo.

Meski penahanannya sudah ditangguhkan, sang guru honorer masih harus menghadapi proses hukum di persidangan.

 Sidang perdana kasus kekerasan fisik terhadap anak yang menyeret guru Supriyani menjadi terdakwa dijadwalkan berlangsung di PN Andoolo, pada hari ini Kamis (24/10/2024).

Polres Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perketat pengamanan jelang sidang guru honorer Supriyani, dituduh aniaya murid, pada Kamis (24/10/2024).

Sidang guru honorer Supriyani, rencananya pukul 10.00 WITA pagi, berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan

Pantauan TribunnewsSultra.com (Grup Suryamalang.com) sekitar pukul 08.00 WITA pagi, pasukan Sat Sabhara Polres Konsel serta BKO Brimob Polda Sultra berjaga-jaga di halaman PN Andoolo.

Nampak pihak keamanan menggelar apel dan mendengarkan arahan Kabag Ops Polres Konsel. 

Baca juga: Heboh Video Orangtua Murid SD Bertemu Guru Supriyani Usia Viral, Kondisi Luka Anak Polisi Janggal

Suasana Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jelang sidang guru Supriyani terkait kasus penganiayaan murid, pada Kamis (24/10/2025). Dijaga ketat polisi dan satpol pp.
Suasana Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), jelang sidang guru Supriyani terkait kasus penganiayaan murid, pada Kamis (24/10/2025). Dijaga ketat polisi dan satpol pp. (Tribunnews/Sugi Hartono)

Seiring jadwal sidang, seruan ‘Aksi Solidaritas Guru, dari Guru untuk Bangsa’ yang mengajak seluruh guru dan warga Konawe Selatan untuk menggelar aksi kasus di pengadilan pun sudah beredar luas.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun sudah memastikan akan mengawal persidangan kasus ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved