Berita Viral

Cerita Lengkap Supriyani Guru Ditahan Usai Hukum Murid Seorang Anak Polisi, Hari Ini Sidang Pertama

Simak cerita lengkap Supriyani guru ditahan usai hukum murid yang ternyata seorang anak polisi di sekolah dasar (SD) negeri di Sulawesi Tenggara.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
Cerita Lengkap Supriyani Guru Ditahan Usai Hukum Murid Seorang Anak Polisi, Hari Ini Sidang Pertama 

Jelang sidang, sejumlah elemen masyarakat pun sudah berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), berlanjut ke Markas Kepolisian Daerah atau Mapolda Sultra, pada Rabu.

Sementara sehari sebelumnya, guru Surpiyani setelah keluar tahanan kembali menegaskan dirinya tak pernah menganiaya muridnya.

Sembari menangis terisak, diapun menceritakan sempat dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.

Kuasa hukum, kepala sekolah, rekan-rekannya pun mengungkap sejumlah kejanggalan kasus guru aniaya murid itu.

Di sisi lainnya, ayah korban Aipda WH, pun memberikan keterangan berbeda dan meyakini anaknya dianiaya guru Supriyani.

Sementara, Kepala Kepolisian Resort atau Kapolres Konawe Selatan (Konsel), AKBP Febry Syam, dalam konferensi pers resminya pun membeberkan kronologi dan duduk perkara kasus versi kepolisian.

Penjelasan serupa disampaikan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, yang sekaligus menyampaikan proses mediasi sudah berkali-kali dilakukan sebelum guru Supriyani tersangka.

Update terbaru lainnya, beredar video viral AKBP Febry dan Kejari Konsel Ujang Sutisna, bertemu sang guru honorer di kediaman Camat Baito, pada Selasa (22/10/2024) malam.

Pertemuan di lokasi ‘pengungsian’ sementara guru Supriyani selama proses hukumnya kabarnya dihadiri orangtua murid M.

Hadir pula dalam pertemuan ‘mediasi damai’ tersebut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo dan berbagai pihak lainnya.

Simak selengkapnya cerita lengkap kasus guru Supriyani dihimpun dari berbagai pihak terkait berikut ini:

1. Pengakuan Sang Guru Honorer

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat mengungkap dirinya pernah dipaksa harus mengakui perbuatannya menganiaya murid yang juga anak polisi di Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Hal ini disampaikan Supriyani di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Kota Kendari, Selasa (22/10/2024).

Supriyani datang ke kantor ini setelah keluar dari Lapas Perempuan Kendari setelah penahanannya ditangguhkan oleh majelis hakim PN Andoolo, Kabupaten Konsel.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved